dr Bimanesh Mengaku Tak Tahu Novanto Buronan KPK

19 April 2018 16:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bimanesh Sutarjo di Pengadioan Tipikor Jakarta. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bimanesh Sutarjo di Pengadioan Tipikor Jakarta. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
ADVERTISEMENT
Terdakwa dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo mengatakan bahwa ia sama sekali tak mengetahui terkait status buron yang saat itu disandang Setya Novanto.
ADVERTISEMENT
Menurut Bimanesh hal tersebut diketahuinya dari keterangan salah seorang penyidik KPK yang menerangkan terkait status Novanto, yang saat itu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK.
"Saya tidak tahu, soal status DPO pun saya enggak tahu itu diberitahu penyidik," ujar Bimanesh Sutarjo saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (19/4).
Hal tersebut berawal dari cerita Bimanesh yang membantah soal pernyataan di sejumlah media yang mengatakan bahwa dia dan pihak rumah sakit tidak kooperatif dengan pihak KPK. Untuk mengonfirmasinya, Bimanesh pun urung hadiri jadwal praktiknya di Rumah Sakit Haji, untuk datang ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau guna menyanggah keterangan sejumlah media.
"Jadi abis salat Subuh saya kesana. Sebetulnya jadwal hari itu saya ke haji (rumah sakit Haji) tapi saya ke sana (Rumah sakit Medika Permata Hijau) dulu biar saya klarifikasi dulu. Nah saya ketemu dengan Pak Riska, Pak Rosa, sama Pak Edward kalau enggak salah," imbuh Bimanesh.
ADVERTISEMENT
Bimanesh Sutarjo di Pengadioan Tipikor Jakarta. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bimanesh Sutarjo di Pengadioan Tipikor Jakarta. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
Setiba di rumah sakit Medika, Bimanesh yang disambut oleh ketiga penyidik dari KPK langsung melontarkan pertanyaan kepada ketiganya. Pertanyaan tersebut berkaitan dengan status Novanto yang banyak diberitakan oleh sejumlah media.
"Pertama yang keluar dari ucapan saya 'Pak sebetulnya status Pak Setya Novanto apa?' Terus dibilang Ini kita mau nahan statusnya itu DPO," ucap Bimanesh.
Atas pertanyaan pihak KPK mengenai kondisi Novanto, Bimanesh pun menjelaskan seluruh kondisi umum dari Setya Novanto yang diketahuinya kepada penyidik. Kondisi umum semisal riwayat hipertensi serta sejumlah riwayat lain terkait kondisi Novanto.
Sehingga menurut dia, seluruh anggapan media terkait adanya proses menghalang-halangi proses penyidikan, merupakan hal yang tidak benar.
"Jadi seolah-olah saya ini melarang pihak KPK, buat saya kan itu hal yang enggak wajar. Itu kan petugas negara, kalau ada tugasnya di sana ya silahkan lah," katanya.
ADVERTISEMENT