Driver Go-Car yang Cabuli Penumpangnya Mengaku Terbawa Nafsu

14 Februari 2018 11:46 WIB
Kombes Pol Argo Yuwono (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kombes Pol Argo Yuwono (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
Polisi telah memeriksa Angrizal Noviandi (30), driver Go-Car yang melakukan pencabulan terhadap penumpangnya A (28). Dari hasil pemeriksaan tersebut Angrizal mengaku melecehkan karena terbawa hawa nafsu.
ADVERTISEMENT
"Jadi kami sudah memeriksa yang bersangkutan, berdasarkan pengakuannya diketahui dia melakukan hal tersebut karena nafsu melihat penumpang yang cantik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono ketika dikonfirmasi, Rabu (14/2).
Selain itu Argo menambahkan tersangka dalam melakukan aksinya dalam keadaan normal dan tidak dalam pengaruh narkoba. Hal tersebut dipastikan setelah dilakukan pemeriksaan urine.
"Dia dalam kondisi normal," ucap Argo.
Angrizal pada Senin (12/2) pukul 04.00 WIB mendapatkan pesanan dari seorang wanita berinisal A, dari Bekasi menuju Bandara Soekarno-Hatta. Namun di tengah perjalanan Angrizal malah membawa A ke tempat sepi.
Di sana ia mencabuli lalu mengambil HP milik A, meski korban sempat berusaha melawan dengan memukul pria tersebut. Setelah itu Angrizal menurunkan korban di Bandara Soekarno Hatta.
ADVERTISEMENT
Saat ini Angrizal sudah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum. Ia dikenakan Pasal 289 dan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana Pencurian dan Pencabulan.