Dua Jurnalis Korsel Dideportasi dari Singapura

10 Juni 2018 17:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jalan St. Regis mulai disterilkan (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Jalan St. Regis mulai disterilkan (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
ADVERTISEMENT
Singapura mendeportasi dua jurnalis asal Korea Selatan karena mencoba menerobos masuk ke kediaman Duta Besar Korea Utara. Dua jurnalis ini hanya sebagian kecil dari beberapa orang yang dilarang masuk Singapura di tengah agenda pertemuan Kim Jong-un dan Donald Trump.
ADVERTISEMENT
Laporan ini disampaikan kepolisian Singapura pada Minggu (10/6) seperti dikutip Reuters, dua hari sebelum pertemuan Kim dan Trump digelar di Pulau Sentosa Selasa mendatang.
"Izin berkunjung kedua pria Korea Selatan telah dibatalkan, dan mereka telah direpatriasi ke Republik Korea pada 9 Juni 2018," ujar pernyataan polisi Singapura, menyebut nama resmi Korsel.
KBS adalah satu dari banyak media yang meliput pertemuan pemimpin Korea Utara dan Presiden AS di Singapura. Diperkirakan media resmi pemerintah Korsel itu membawa sekitar 70 personel ke Singapura.
Demi keamanan, Menteri Dalam Negeri Singapura K. Shanmugam mengatakan ada beberapa orang yang dilarang memasuki Singapura dalam beberapa hari terakhir, namun dia tidak menyebutkan jumlah pastinya.
Salah satu di antaranya yang dilarang masuk Singapura adalah seorang pria digeledah oleh polisi Singapura. Dalam penyisiran ponselnya, diketahui pria ini pernah melakukan pencarian internet dengan kata kunci "bom bunuh diri".
ADVERTISEMENT
Pengamanan Singapura memang diperketat pada pertemuan Kim dan Trump. Para jurnalis kumparan yang meliput ke Singapura juga sempat tertahan imigrasi untuk ditanyai.
Keamanan disebut mendapatkan porsi terbesar dari anggaran 200 juta dolar Singapura untuk kunjungan Kim Jong-un dan Donald Trump ke negara itu.
Saksikan ulasan lengkap kumparan soal pertemuan Kim dan Trump di topik Kopdar Kim-Trump.