Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Dua Laporan Dugaan Penistaan Agama Sukmawati Dicabut
ADVERTISEMENT
Laporan polisi terhadap Sukmawati Soekarnoputri terkait puisi 'Ibu Indonesia ' yang dinilai mengandung penistaan agama, berkurang. Hal ini menyusul dicabutnya dua laporan yang dibuat oleh Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
“Jadi itu yang lapor adalah dari NU wilayah Jawa Timur, jadi sudah dua yang mencabut laporannya. Di sini (Jakarta) satu di sana (Jawa Timur) satu,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Senin (23/4).
Meski dua laporan sudah dicabut, masih ada 22 laporan lagi yang akan diperiksa. Dari jumlah tersebut, sudah 19 yang dibuatkan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP).
“Seluruhnya 22 sementara ini, tapi kelihatannya akan nambah. 19 Laporan sudah di-BAP minta keterangan. Kemudian tiga lagi belum,” kata dia.
Harry memastikan proses laporan terhadap Sukmawati masih sesuai prosedur. Ia menampik jika proses pemeriksaan laporan tersebut lambat. Menurutnya, banyak laporan yang harus diperiksa sebelum masuk ke pemeriksaan terlapor.
ADVERTISEMENT
“Kan itu yang diperiksa banyak tuh, ada saksi tambahan yang berkaitan dengan alat bukti. Alat bukti kan bisa dikumpulkan keterangan-keterangan yang sesuai alat bukti, kemudian keterangan-keterangan yang berkaitan ahli, baik itu ahli bahasa, pidana, sastra juga mungkin karena ini puisi," jelasnya.
Sukmawati dilaporkan karena puisi berjudul 'Ibu Indonesia' yang ia bacakan saat pagelaran busana 29 tahun Anne Avantie, 28 Maret lalu. Puisi tersebut mendapat kecaman dari berbagai pihak karena dianggap menistakan agama Islam.
Bahkan, sejumlah ormas Islam menggelar Aksi Bela Islam 64 menuntut penyelesaian kasus. Sukmawati sendiri sebenarnya telah meminta maaf terkait puisinya tersebut.
Beberapa tokoh seperti Ma'ruf Amin dan Mahfud MD juga telah meminta agar umat Islam memaafkan Sukmawati dan mencabut laporan tersebut.
ADVERTISEMENT