Dua Maling Curi Peralatan Sepak Bola di Wisma PSS Sleman

8 Mei 2018 17:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti pencurian di wisma PSS Sleman (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti pencurian di wisma PSS Sleman (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
ADVERTISEMENT
Dua maling berhasil mencuri sejumlah perlengkapan sepak bola hingga ponsel dari wisma pemain PSS Sleman di Dusun Jongkang, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Ngaglik Kompol Danang Kuntadi menjelaskan peristiwa tersebut diketahui usai salah seorang pemain PSS, Irkham Zahrul Mila (20) melapor ke Polsek Ngaglik.
"Dicuri ada empat ponsel, empat sepatu sepak bola, satu sepatu lari, dan juga satu tas," ujar Danang saat jumpa pers, Selasa (8/5) di Mapolsek Ngaglik.
Tak perlu menunggu waktu lama, polisi pun lantas melakukan pengejaran dan dua pelaku pencurian tersebut pun dapat diringkus.
Mereka diketahui berinisial NBH (24) dan EP (27). Keduanya ditangkap bersama sejumlah barang bukti di rumahnya di Yogyakarta.
"Dua ponsel masih belum kami amankan karena menurut pengakuan pelaku sudah dijual. Sedangkan barang bukti lainnya sudah kami amankan," jelasnya.
Kanit Reskrim Polsek Ngaglik, Iptu Made Wira menjelaskan, pencurian terjadi pada Kamis (3/5) lalu. Pelaku berkeliling dengan sepeda motor mencari lokasi pencurian. Pada malam itu, pelaku melihat Wisma PSS Sleman terkunci.
ADVERTISEMENT
Saat itu pula, kedua pelaku masuk ke wisma dan mengambil sejumlah barang. Sedangkan, para pemain dalam kondisi tidur pulas.
"Peristiwa pencurian baru diketahui para penghuni sekitar pukul 05.00 WIB," terangnya.
Di sisi lain, pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus yang sama. Salah seorang pelaku sebelumnya juga telah melakukan aksi serupa di sebuah indekos di daerah Bulaksumur.
Kini kedua pelaku pun terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara, dengan sangkaan melanggar pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.