Dua Napi Rutan Klas IIA Palangka Raya Kabur

24 Juli 2019 7:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Penjara. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Penjara. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Dua napi Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIA Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, yang masih menjalani vonis penjara kasus penganiayaan dan pencurian, melarikan diri dari tahanan, Selasa (23/4).
ADVERTISEMENT
"Ya betul, ada dua narapidana yang melarikan diri dari tahanan atas nama Badarudin alias Udi (21) kasus penganiayaan dan Mohammad Effendi alias Fendi (23) kasus pencurian," kata Kepala Rutan Klas IIA Palangka Raya Akhmad Zaenal Fikri di Palangka Raya, seperti dilansir Antara, Rabu (24/7).
Zaenal menjelaskan, kaburnya dua tahanan tersebut diduga saat bekerja di lahan pertanian yang berada di bagian belakang lingkungan rutan.
Ilustrasi Penjara. Foto: Shutter Stock
Kuat dugaan mereka meninggalkan rutan sekitar pukul 17.00 WIB. Hal itu diketahui ketika petugas mengecek keberadaan mereka.
"Saat ini kami masih melakukan pencarian terhadap dua napi yang kabur itu atas nama Badarudin yang divonis satu tahun penjara dan Muhammad Effendi (divonis) 18 bulan. Namun hingga kini masih belum diketahui keberadaannya," kata Zaenal.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kalimantan Tengah, Hanibal, mengatakan pihaknya juga belum mengetahui secara gamblang kronologi larinya dua napi tersebut.
"Ke mana arah kaburnya kami belum mengetahui. Kepala rutan setempat beserta personelnya juga sudah melakukan pencarian terhadap dua napi tersebut," kata Hanibal.
Masyarakat diminta mewaspadai lingkungannya masing-masing, karena dikhawatirkan kedua napi bersembunyi di permukiman warga. Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor jika mencurigai keberadaan kedua napi.