Dua Penambang Emas Tewas Tertimbun Longsor di Gunung Botak

4 Agustus 2018 2:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penambang emas tradisional (Foto: Antara/Nova Wahyudi)
zoom-in-whitePerbesar
Penambang emas tradisional (Foto: Antara/Nova Wahyudi)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dua orang penambang emas tewas dan dua lainnya luka-luka saat terjadi longsor di lokasi pertambangan tanpa ijin (PETI) Gunung Botak, Kecamatan Wamsait, Kabupaten Pulau Buru. Kapolres Pulau Buru AKBP Adiyta B Satrio menyebut insiden tersebut terjadi pada Kamis (2/8) sekitar pukul 22.00 WIT.
ADVERTISEMENT
Kedua penambang yang tewas tersebut adalah Ner (30) asal Jabar dan Luther Lehalima (43) asala Silale. Sedangkan dua korban yang luka adalah Bani (41) dan Aji (42) yang berasal dari Jawa.
"Saat kejadian empat orang penambang tersebut sedang melakukan aktivitas penambangan emas pada lokasi tambang ilegal milik Lis Towely alias Mama Seram," ujar Adiyta dilansir Antara, Sabtu (4/8).
Menurut Adiyta, peristiwa tersebut bermula saat para penambang mulai memasuki lubang galian atau paritan tambang setelah alat pengisap pasir dimatikan. Saat itulah dinding tebing atau puritan longsor dan menimpa keempat penambang yang ada di dalam lubang penambangan ilegal tersebut.
Penambang emas tradisional (Foto: Antara/Nova Wahyudi)
zoom-in-whitePerbesar
Penambang emas tradisional (Foto: Antara/Nova Wahyudi)
Ia menambahkan, jenazah kedua korban meninggal baru dievakuasi dari lokasi kejadian menuju Desa Debowae sekitar pukul 01.30 WIT untuk kemudian disemayamkan sebelum dikembalikan ke desa asalnya.
ADVERTISEMENT
Aktivitas penambangan emas ilegal di lokasi Gunung Botak mulai ramai sejak ditemukan oleh salah seorang transmigran secara tidak sengaja pada tahun 2011.
Pemerintah provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Pulau Buru dengan dibantu TNI dan Polri telah puluhan kali berusaha menutup lokasi tambang emas ilegal tersebut termasuk menurunkan secara paksa para penambang yang datang dari berbagai daerah, tetapi aktivitas ilegal tersebut masih terus berlangsung.