Dubes Rusdi Ingin Bangun Kawasan Industri di Perbatasan RI-Malaysia

16 Maret 2018 7:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rusdi Kirana, Dubes RI untuk Malaysia. (Foto: Andreas Gerry Tuwo/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rusdi Kirana, Dubes RI untuk Malaysia. (Foto: Andreas Gerry Tuwo/kumparan)
ADVERTISEMENT
Duta Besar RI untuk Malaysia, Rusdi Kirana, siap membentuk kawasan industri baru di perbatasan Indonesia dan Negeri Jiran. Pembentukan kawasan industri itu merupakan salah satu opsi agar tak ada lagi WNI yang bekerja secara ilegal di Malaysia.
ADVERTISEMENT
Rusdi mengatakan pembentukan kawasan industri di perbatasan kedua negara akan diajukan ke Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat.
"Kita ada usul nanti kita sampaikan ke Presiden bagaimana di perbatasan Indonesia dan Malaysia, misalnya Di Entikong. Di Entikong kita punya tanah besar, di sana kita bangun kawasan industri," ujar Rusdi di Kota Miri, Malaysia, Kamis (15/3).
Rusdi Kirana, Dubes RI untuk Malaysia. (Foto: Andreas Gerry Tuwo/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rusdi Kirana, Dubes RI untuk Malaysia. (Foto: Andreas Gerry Tuwo/kumparan)
"Dengan kawasan industri teman-teman kita di Malaysia bisa membangun industrinya di sana, tenaga kerjanya tak perlu menjadi ilegal di Malaysia mereka bisa bekerja sama," sambung dia.
Rusdi menyebut, ide ini tak asal muncul. Pemikiran tersebut didasari kebutuhan Malaysia akan tenaga kerja untuk menggerakan sektor industri. Sebab dia bercerita, saat mengunjungi ladang, dan sawah di Serawak, banyak WNI yang masih membutuhkan tenaga kerja.
ADVERTISEMENT
"Saya pas kemarin bertemu persatuan Kadin Indonesia Malaysia juga umumnya mereka kekurangan tenaga kerja," ujar Rusdi.
Jika nantinya ide pembentukan area industri baru di perbatasan disetujui, ia berjanji akan menarik sebanyak mungkin pengusaha Negeri Jiran menanamkan modal di kawasan tersebut.
"Kita akan bangun di Entikong, Nunukan kita akan bangun sekolah dan kawasan industri kita harap teman kita pengusaha Malaysia bisa investasi di sana," pungkas dia.