Dubes Rusdi Kirana Dorong Pemerintah Monopoli Proses Penyaluran TKI

3 April 2018 3:23 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dubes RI untuk Malaysia, Rusdi Kirana (Foto: Kelik Wahyu/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dubes RI untuk Malaysia, Rusdi Kirana (Foto: Kelik Wahyu/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Rusdi Kirana, mendorong pemerintah mengambil alih seluruh proses penyaluran Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Rusdi berpendapat, sejauh ini metode penyaluran TKI yang dilakukan melalui Perusahaan Jasa TKI (PJTKI) atau agen dianggap jadi salah satu penyebab munculnya TKI ilegal.
ADVERTISEMENT
Pasalnya, menurut Rusdi banyak agen penyalur TKI di Malaysia yang bermasalah. Bahkan tak jarang ada agen yang meminta biaya tambahan kepada TKI hingga 15 ribu Ringgit Malaysia (RM). Padahal biaya pendaftaran dan penyalurannya saja sudah tergolong mahal.
“Yang lebih parah, mereka hanya dijamin kerja tiga bulan. Setelah itu mereka harus membayar lagi, begitu terus. Ini yang TKI illegal banyak,” ujar Rusdi di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Malaysia, Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (2/4) malam.
“Agen di Malaysia itu nakal, tapi enggak semuanya nakal. Kadang kena charge-lah mereka (TKI) RM 15 ribu dengan jaminan kerja 3 bulan. Tiga bulan lewat satu hari dipindah, begitu terus. Karena itu mereka (TKI) cari akal (untuk) ilegal,” imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Akibat pendaftaran dan penyaluran melalui cara ilegal tersebut, lanjut Rusdi, KBRI kesulitan untuk mendata TKI yang ada di Malaysia. Imbasnya, proses penegakan hukum bagi TKI ilegal pun menjadi rumit dan sulit.
“Karena tidak ada data (TKI ilegal), jadilah TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang). Mereka (TKI ilegal) dipukuli, tidak digaji,” jelasnya.
Sehinggga Rusdi menegaskan, imbauannya perihal monopoli penyaluran TKI oleh pemerintah Indonesia harus diperhatikan.
"Kalau ingin benar-benar serius menangani masalah TKI, pemerintahan harus eksklusif dan monopoli. Kita ini bicara soal manusia," ungkapnya.
Dalam sistem monopoli penyaluran TKI tersebut, Rusdi meminta pemerintah melakukan kerja sama government to government dengan pemerintah Malaysia. Rusdi juga mendesak pemerintah Indonesia menghapus perwakilan agen di Malaysia.
ADVERTISEMENT
Dia ingin seluruh informasi calon pekerja dapat diakses di web KBRI, maupun melalui pemerintah Indonesia.
"Kalu saya calon majikan tinggal masuk ke website KBRI. Di sana tinggal lihat siapa pemiliknya. Lalu tinggal ke KBRI konsulat. Kalau tidak begitu akan keluar RM 15 ribu,” pungkasnya.