Duduk di Lantai KRL, Penumpang Adu Mulut dengan Petugas

14 Desember 2017 12:51 WIB
Pria duduk di lantai KRL  (Foto: Instagram @pegawai_kereta)
zoom-in-whitePerbesar
Pria duduk di lantai KRL (Foto: Instagram @pegawai_kereta)
ADVERTISEMENT
Peraturan dibuat untuk ditaati, namun faktanya ada saja orang yang tidak taat pada aturan. Seperti yang dilakukan oleh penumpang di KRL Commuter Line ini.
ADVERTISEMENT
Penumpang pria ini memaksa duduk di lantai gerbong. Padahal jelas-jelas tertulis aturan penumpang dilarang duduk di lantai.
Aksi penumpang ini terekam kamera dan diunggah oleh akun Instagram @Pegawai_Kereta. Rekaman video berdurasi satu menit itu memperlihatkan seorang pria bersikukuh duduk di lantai kereta tepat di dekat pintu masuk.
Melalui pengeras suara, petugas sudah mengimbau agar tidak ada penumpang yang duduk di lantai. Namun imbauan itu tidak membuat pria tersebut sadar. Mengetahui hal itu, petugas kemudian menghampiri untuk mengingatkan secara langsung agar tidak duduk di lantai karena dapat mengganggu penumpang yang berdiri.
"Ini sudah aturannya Pak, aturan dari kereta jangan duduk di lantai," ucap salah satu petugas KRL.
ADVERTISEMENT
Imbauan itu kemudian direspons pria tersebut. "Tadi saya disuruh duduk, sekarang duduk disuruh berdiri," ujar pria tersebut sambil menunjukkan jarinya ke tempat duduk.
kumparan (kumparan.com) mengkonfirmasi peristiwa tersebut kepada Eva, Humas PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), Kamis (14/12). Eva membenarkan adanya peristiwa itu, ia juga mengatakan bahwa pria tersebut akhirnya mau berdiri usai ditindak oleh petugas.
"Iya penumpang tersebut ditindak oleh petugas dan akhirnya yang bersangkutan berdiri," ucap Eva.
Diakui Eva, peristiwa tersebut adalah hal yang biasa terjadi di dalam KRL sehingga tidak perlu ada pendataan.
"Tidak kami data, karena itu kasus biasa terjadi. Ada penumpang yang tidak mengikuti aturan dan ditegur oleh petugas," ujar Eva.
Berdasarkan peristiwa tersebut, Eva berharap agar para penumpang KRL dapat mematuhi aturan yang sudah diterapkan.
ADVERTISEMENT
"Kami mengimbau untuk kenyamanan bersama, mohon pengguna jasa agar turut berpartisipasi untuk mengikuti tata tertib dan ketentuan yang ada," tutupnya.