Dufi Dibunuh di Gunung Putri Lalu Dibuang di Klapanunggal
ADVERTISEMENT
Pelaku pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi akhirnya ditangkap pihak kepolisian. Pelaku yang berinisial MNH (35) alias M Nurhadi ditangkap dua hari setelah jasad Dufi ditemukan.
ADVERTISEMENT
Tim Resmob Polda Metro Jaya yang menangkap MNH. Informasi yang diperoleh kumparan, Selasa (20/11), MNH ditangkap di kawasan Bantar Gebang, Bekasi, Selasa siang. Saat pelaku digeledah, ditemukan HP, SIM, KTP, dan kartu ATM milik korban Dufi.
Dufi dibunuh di kontrakan di kawasan Bubulak, Gunung Putri, oleh pelaku. Kemudian, jenazahnya dibuang di kawasan Industri Klapanunggal, Bogor. Jasad Dufi ditemukan pada Minggu (18/11) pagi di dalam tong.
Dufi diketahui pernah bekerja di RRI dan di beberapa perusahaan media. Terakhir dia bekerja di tvMU sebagai tenaga marketing freelance.
MNH kini dibawa ke Polda Metro Jaya dan diperiksa. Sayangnya pihak kepolisian belum merinci motif pembunuhan ini. Juga belum diperoleh informasi bagaimana nasib mobil korban, sebuah Toyota Innova warna putih.
ADVERTISEMENT
Rencananya pada Rabu (21/11) pihak kepolisian akan melakukan jumpa pers untuk menjelaskan kasus ini.