Duterte Ingin Semua Pelaku Perpeloncoan di Filipina Dihukum Berat

13 Juli 2018 2:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rodrigo Duterte (Foto: REUTERS/Erik De Castroe)
zoom-in-whitePerbesar
Rodrigo Duterte (Foto: REUTERS/Erik De Castroe)
ADVERTISEMENT
Presiden Filipina, Rodrigo Duterte mengesahkan undang-undang yang mengatur larangan perpeloncoan di Filipina. Bagi sekolah atau siapa pun yang menyembunyikan informasi soal perpeloncoan bisa dijerat hukuman. Ancaman hukuman papda undang-undang baru itu lebih berat dari undang-undang sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Duterte membubuhkan tandatangan ke Undang-undang Republik 11053 itu pada Rabu, (11/7). Dalam undang-undang itu, Duterte ingin menghilangkan perpeloncoan baik di sekolah ataupun lembaga lain.
Selama bertahun-tahun, banyak kasus perpeloncoan terjadi di Filipina. Kasus perpeloncoan di Filipina tergolong parah, salah satunya tahun lalu saat seorang mahasiswa bernama Horacio "Atio" Castillo III tewas akibat pemukulan dalam perpeloncoan.
"Tidak ada persatuan, tidak ada persaudaraan, tidak ada kekuatan, tidak ada kehormatan, tidak ada rasa hormat dalam perpeloncoan. Itu semua (perpeloncoan) hanya kekerasan," ujar Duterte dalam pidato sambutannya seperti dikutip dari media Filipina, Gulf, Jumat (13/7).
Dalam undang-undang yang baru, Duterte ingin semua pelaku dihukum jauh lebih berat dari yang tercantum dalam undang-undang sebelumnya. Dalam undang-undang yang baru tersebut, pelaku perpeloncoan dapat dihukum seumur hidup.
ADVERTISEMENT
Definisi perpeloncoan dalam undang-undang yang baru itu disebutkan bahwa perpeloncoan merupakan penderitaan fisik, penderitaan psikologis, cedera yang ditimbulkan pada saat perekrutan anggota baru, atau perekrutan orang baru.