Dzulmi Eldin Ditangkap KPK, Wakil Walkot Medan Konsolidasi Internal

16 Oktober 2019 17:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution saat memberikan keterangan terkait kasus OTT Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin. Foto: ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution saat memberikan keterangan terkait kasus OTT Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin. Foto: ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus
ADVERTISEMENT
Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution, prihatin atas operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap koleganya, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.
ADVERTISEMENT
Dia bahkan mengaku menitikkan air mata rekannya itu terjerat kasus korupsi.
"Iya menangis. Beliau abang saya. Saya hormat sama dia. Kami semuanya hormat kepada Pak Wali,” ujar Akhyar saat diwawancara di kantornya, Rabu (16/10).
Menurut Akhyar, sebelum tertangkap, Dzulmi sedang mengalami sakit pada bagian kaki sehingga membuatnya sering keluar masuk rumah sakit. "Ada masalah di tumit kakinya,” ujar dia.
Tertangkapnya Dzulmi kata Akhyar, tidak akan mengganggu pelayanan dan aktivitas di Pemkot Medan. Akhyar mengatakan institusinya hingga saat ini masih akan menggelar konsolidasi mengenai pelayanan di Pemkot Medan.
"Yang terpenting pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik," ujar Akhyar.
Lebih lanjut Akhyar juga mengatakan ada sejumlah ruangan yang disegel terkait OTT Dzulmi. Namun dia tak menyebut secara spesifik ruangan mana saja yang disegel KPK.
ADVERTISEMENT
"Ada sebagian ruangan dilakukan penyegelan KPK," kata Akhyar.
KPK menjaring Dzulmi dalam OTT yang dilakukan pada Selasa (15/10) menjelang Rabu (16/10) dini hari. Dzulmi diduga menerima sejumlah uang yang disetorkan oleh sejumlah dinas di Pemkot Medan.
Dari penangkapan Dzulmi, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, tim berhasil mengamankan uang ratusan juta.
KPK menduga uang lebih dari Rp 200 juta itu berkaitan dengan setoran dari sejumlah dinas di Kota Medan untuk Dzulmi.