e-KTP yang Ditemukan Warga Pondok Kopi Berjumlah 2.158

8 Desember 2018 19:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ketua RW 11, Pondok Kopi, Ipit Purwanto (Kiri). (Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
ketua RW 11, Pondok Kopi, Ipit Purwanto (Kiri). (Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kasus penemuan e-KTP dalam sebuah karung oleh warga Pondok Kopi, Jakarta Timur hingga kini masih terus ditelusuri. Setelah dihitung-hitung, jumlah e-KTP yang disimpan dalam karung itu ada ribuan.
ADVERTISEMENT
Ketua RW XI Pondok Kopi, Ipit Purwanto menjelaskan awal mula penemuan e-KTP sekarung itu ditemukan oleh anak-anak lingkungan yang sedang bermain. Anak-anak itu kemudian melaporkan temuan e-KTP itu kepada RT/RW setempat untuk dicek kebenarannya.
"Ini anak-anak ini banyak sekali ke sana kemari, banyak sekali. Semuanya anak kecil. Mereka ngiranya ATM, ada sekitar radius 50 meter tersebar. Tadi dihitung sama saya dan Kapolsek dan reserse ada 2.158," ujar Ipit di lokasi, Sabtu (8/12).
Anak-anak Pondok Kopi, menunjukkan lokasi ditemukanya e-KTP di Jalan Karya Bhakti VI RT 3/ RW 11. (Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anak-anak Pondok Kopi, menunjukkan lokasi ditemukanya e-KTP di Jalan Karya Bhakti VI RT 3/ RW 11. (Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan)
Seusai melihat barang bukti, Ipit tanpa berpikir panjang untuk segera melapor ke polisi. Setelah jajaran kepolisian datang ke TKP, saksi-saksi yang menemukan e-KTP tersebut dimintai keterangan.
"(Diminta keterangan) Cuma kronologis, si anak-anak saya bawa ke Polsek," ucap dia.
Polisi mengamankan e-KTP yang tercecer di Duren Sawit. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Polisi mengamankan e-KTP yang tercecer di Duren Sawit. (Foto: Dok. Istimewa)
Sementara itu, Kadis Dukcapil DKI Dhany Sukma menyatakan bahwa e-KTP sekarung yang ditemukan warga itu merupakan cetakan lama. Kendati demikian, ia tetap meminta kasus ini tetap diusut.
ADVERTISEMENT
"Yang pasti, ini KTP cetakan masal yang pertama. Bukan KTP elektroniknya. Tahun 2011-12-13, nah untuk melihat kronologisnya, kita sedang minta tolong kepolisian untuk melakukan pelacakan," kata Dhani.
Tak hanya itu, pihaknya belum bisa memastikan secara rinci apakah e-KTP yang ditemukan itu masih berlaku atau aktif.
"Kan mesti dicek dulu kalau masalah aktif dan berlakunya. Kan lagi di polsek barangnya, mau dilacak sama polsek," pungkasnya.