Edy Rahmayadi: Dosa Bila Aparat Negara Terlibat Aktif di Pemilu

15 Februari 2019 16:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubenur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubenur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengingatkan agar aparatur sipil negara (ASN/PNS) untuk netral dan tidak terlibat aktif pada Pemilu 2019. Ia menyebut dosa hukumnya PNS tak netral pada pilpres dan pileg.
ADVERTISEMENT
"Dosa dan salah kalau aparat negara ikut terlibat aktif di dalam Pemilu 2019. Bawaslu akan menindak itu semua sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Edy di kantornya usai rapat tertutup persiapan Pemilu 2019 dengan KPU Sumut , Polda Sumut dan Kodam Bukit Barisan, Jum'at (15/2).
Dia mengaku merupakan sosok yang paling keras meminta agar ASN tetap netral. "Ini pesta rakyat, biarkan rakyat memilih pemimpinnya sendiri," tuturnya.
Ilustrasi PNS Foto: Nadia Jovita/kumparan
Lebih lanjut, Edy menerangkan isi dari rapat tertutup tersebut adalah mendengarkan kesiapan menghadapi Pemilu dari KPU, Bawaslu, serta Polri dan TNI dari sisi pengamanannya.
"Salah satu kendalanya kekurangan anggaran, namun dengan semangat demokrasi itu bisa diatasi. Bangsa ini milik bersama," ujar Edy.
ADVERTISEMENT
Edy meminta bupati dan wali kota se-Sumut untuk membantu pelaksanaan Pemilu 2019.
"Sempat ada perdebatan, kita ini masih banyak kelemahan, namun akan ditindaklanjuti hingga kabupaten/kota, hingga TPS dan KPPS, yang diatur di dalam Undang-Undang ," ungkapnya.