Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Politikus PAN Eggi Sudjana memenuhi panggilan penyidik Dirkrimum Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan makar.
ADVERTISEMENT
Eggi tiba sekitar pukul 16.45 WIB, Senin (13/5) dengan didampingi pengacaranya.
Dalam kesempatan itu, Eggi mengaku tak mempermasalahkan status tersangkanya. Menurut dia, dengan datangnya ia ke Polda Metro sekaligus bisa membuktikan tak ada yang salah dalam pernyataannya itu.
“Kalau saya tinjauan spiritual saya malah terima kasih gitu loh jadi tersangka ini. Kenapa, karena ini peluang untuk membuktikan atau entry poin supaya kejujuran kebenaran keadilan bisa tampak,” ucap Eggi di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/5).
“Cuma yang perlu diingatkan bahwa situasi ini jangan dipelintir. Saya sudah buktikan people power yang dimaksud 2 hari tanggal 9-10 kemarin di Bawaslu,” sambungnya.
Sebelumnya, Eggi melalui pengacaranya menyatakan tak akan memenuhi panggilan penyidik. Ia akan menunggu hasil praperadilan lebih dulu.
ADVERTISEMENT
Eggi Sudjana diduga melakukan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara atau makar dan atau menyiarkan sesuatu berita yang dapat menimbulkan keonaran di masyarakat, pada 17 April 2019 di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
Eggi dilaporkan oleh pendukung Jokowi terkait ucapan people power saat deklarasi kemenangan Prabowo di Kertanegara, 17 April 2019. Eggi mengatakan akan menggerakkan people power jika Prabowo-Sandi kalah karena kecurangan.