Eggi Sudjana Ancam Tuntut Menag Jika Tak Beri Solusi Korban Abu Tours

25 April 2018 19:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Raker Komisi VIII DPR dengan Menag. (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Raker Komisi VIII DPR dengan Menag. (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
ADVERTISEMENT
Presiden Pengawas Umrah dan Haji (PUH) Eggi Sudjana turut mendampingi para korban Abu Tours saat rapat dengar pendapat dengan komisi VIII DPR RI.
ADVERTISEMENT
Dalam RDP tersebut, Eggi mengungkapkan kekecewaannya kepada Kementerian Agama yang hanya mencabut izin Abu Tours, tapi tidak memberikan solusi pada jemaah yang gagal berangkat. Eggi mengancam akan mempidanakan Kementerian agama.
"Sudi kirannya lewat dunia pers diingatkan, saya akan pidanakan Menteri, Dirjen, dan semuanya yang terkait karena dia telah melanggar pasal diduga ya, melanggar pasal 421 KUHP dan 422 itu bisa Anda lihat nanti, kutip," kata Eggy di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (25/4).
Menurut Eggi, Kementerian Agama tidak berhak menutup sebuah travel umrah. Hal ini dinilai sebagai salah satu bentuk penyalahgunaan wewenang.
"Itu penyalahgunaan wewenang. Apa kesalahan, dia memerintahkan sesuatu ditutup. Kok ditutup, DPR aja protes. Enggak boleh dong, enggak ada solusi," jelas dia.
Eggy Sudjana di Komisi VIII DPR RI (Foto: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Eggy Sudjana di Komisi VIII DPR RI (Foto: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan/kumparan)
Eggi menawarkan solusi kepada Kementerian Agama agar para jemaah korban penipuan Abu Tours tetap bisa berangkat umrah. Salah satunya dengan menggunakan dana abadi umat.
ADVERTISEMENT
"Kepada pemerintah, kita minta umat punya dana abadi. Itu tadi sudah dijelaskan menurut catatan saya Rp 3,5 triliun saja, dana umat saja. Dana masa tunggu hajinya Rp 101 triliun. Tapi menurut catatan kita dari umrah haji yang sifatnya ONH (Ongkos Naik Haji) plus, itu ada Rp 95 triliun," terang dia.
Terkait kapan akan mempidanakan Kemenag dan jajarannya, Eggi mengaku masih melihat momentum. Dia ingin melihat itikad baik dari Kemenag untuk menggunakan dana abadi umat guna memberangkatkan jemaah korban penipuan.
"Nanti. Kalau dia enggak mau bantu, dana umatnya enggak boleh keluar. Daripada masak dana umat dipakai buat infrastruktur sama Jokowi, enggak benar dong. Apalagi infrastrukturnya pada ambruk lagi," tutup dia.
Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan, para korban penipuan travel umrah ini terbagi dalam 4 kategori. Pertama jemaah yang tetap ingin berangkat meski menambah biaya, kedua korban yang ingin berangkat tapi tidak mau menambah biaya, ketiga korban yang tak ingin berangkat, tapi minta uang kembali, dan terakhir mengikhlaskan uang asalkan dokumen kembali.
ADVERTISEMENT
"Terhadap kelompok pertama dan keempat bisa mudah diselesaikan, itu diurus dengan kerja sama dengan mitra lain. Sementara relatif perlu waktu untuk kategori kelompok kedua dan ketiga, harus menunggu proses hukum," jelas Lukman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/3).