Eks Direktur PLN Nicke Widyawati Kembali Mangkir dari Panggilan KPK

13 September 2018 20:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nicke Widyawati lepas Mudik Bareng Pertamina (Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Nicke Widyawati lepas Mudik Bareng Pertamina (Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Mantan Direktur Pengadaan Strategis 1 PLN Nicke Widyawati kembali mangkir dari panggilan penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.
ADVERTISEMENT
Nicke yang saat ini menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina sedianya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Sosial Idrus Marham dan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.
"Sampai sore (petang) ini, tidak ada Informasi ke penyidik terkait ketidakhadiran," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (13/9).
Atas ketidakhadiran Nicke, Febri mengatakan penyidik akan kembali menjadwalkan pemanggilan ulang kepada Nicke terkait kepentingan proses penyidikan kasus ini. Penyidik memanggil Nicke karena ia diduga mengetahui mengenai proyek PLTU Riau-1 sejak masih dalam tahap perencanaan.
"Akan dipanggil kembali sebagai saksi," kata Febri.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (Foto: Eny Immanuella Gloria)
zoom-in-whitePerbesar
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (Foto: Eny Immanuella Gloria)
Ini merupakan kali kedua Nicke mangkir dari panggilan penyidik KPK. Nicke sebelumnya mangkir dari panggilan penyidik KPK pada hari Senin (3/9).
ADVERTISEMENT
Dalam kasus ini, ada 3 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK. Tiga orang tersebut yakni pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo. Eni Saragih, dan Idrus Marham.
Eni selaku Wakil Ketua Komisi VII itu diduga menerima suap Rp 4,8 miliar dari Johannes. KPK menduga uang itu merupakan suap terkait pembangunan PLTU Riau-1. Namun Eni baru mengaku menerima Rp 2 miliar dari proyek tersebut di mana sebagiannya telah digunakan untuk Munaslub Golkar pada akhir 2017 lalu.
KPK menduga Eni memengaruhi manajemen PLN agar Blackgold ikut dalam proyek PLTU Riau-1. Meski sebagai anggota DPR tak punya kewenangan dalam proses pengadaan pembangkit listrik di PLN, Eni diduga memiliki pengaruh.
ADVERTISEMENT
Sementara itu Idrus diduga dijanjikan USD 1,5 juta dari Johannes apabila Blakcgold menerima kontrak jual beli listrik/PPA dari PLN.
Blackgold melalui anak usahanya, PT Samantaka Batubara, merupakan anggota konsorsium dari proyek yang dipimpin PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB). Selain BlackGold, konsorsium itu juga terdiri atas PT PLN Batu Bara dan perusahaan asal Tiongkok, China Huadian Engineering Co. Ltd.
PLTU Riau-1 rencananya beroperasi secara komersial (Commercial Operation Date/COD) pada 2024 dengan kapasitas sebesar 600 MW. PLTU ini akan dibangun di Kecamatan Penarap, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Nilai investasi proyek PLTU Riau 1 mencapai USD 900 juta atau Rp 12,87 triliun. Akibat kasus ini, proyek tersebut ditunda.