Eks Direktur PLN Nicke Widyawati Mangkir dari Panggilan KPK

3 September 2018 19:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati Kunjungi SPBU Kuningan, Senin (3/9). (Foto: Abdul Latif/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati Kunjungi SPBU Kuningan, Senin (3/9). (Foto: Abdul Latif/kumparan)
ADVERTISEMENT
Eks Direktur PLN Nicke Widyawati mangkir dari panggilan penyidik KPK sebagai saksi. Nicke yang saat ini menjabat Direktur Utama PT Pertamina itu sedianya akan diperiksa dalam proses penyidikan perkara suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 untuk tersangka mantan Menteri Sosial RI Idrus Marham.
ADVERTISEMENT
"Saksi Nicke tidak datang hari ini. Tadi disampaikan pada penyidik tidak bisa memenuhi panggilan penyidik karena ada jadwal rapat pemegang saham," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Senin (3/9).
Atas ketidakhadiran Nicke, Yuyuk mengatakan penyidik akan langsung menjadwalkan pemanggilan ulang. Kesaksian Nicke dalam kasus yang menjerat Idrus Marham dianggap penting.
"Akan dijadwalkan ulang," kata Yuyuk.
Nicke diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Pengadaan strategis 1 PT PLN. Dari pemeriksaan Nicke, penyidik akan menelusuri soal bagaimana proyek tersebut ketika masih dalam perencanaan.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK di rumah dinas Idrus Mahram, Kompleks Widya Chandra, Jakarta Pusat. Dalam operasi tersebut, Eni yang merupakan kader Partai Golkar dan Wakil Ketua Komisi VII itu diduga menerima suap Rp 4,8 miliar dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo. KPK menduga uang itu merupakan suap terkait pembangunan PLTU Riau-1.
ADVERTISEMENT
Dalam pengembangannya, KPK menetapkan mantan Menteri Sosial RI Idrus Marham sebagai tersangka ketiga dalam kasus ini. Idrus diduga telah menerima uang sebesar 1,5 juta dolar Amerika Serikat dari proyek pembangunan itu.
KPK menduga Eni mempengaruhi manajemen PLN agar Blackgold ikut dalam proyek PLTU Riau-1. Meski sebagai anggota DPR tak punya kewenangan dalam proses pengadaan pembangkit listrik di PLN, Eni diduga memiliki pengaruh.
BlackGold Natural Resources merupakan perusahaan tambang batu bara, yang menjadi anggota konsorsium dari PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB) sebagai kontraktor pada proyek PLTU Riau-1, bersama perusahaan asal Tiongkok, China Huadian Engineering Co. Ltd.
PLTU Riau 1 dijadwalkan akan beroperasi secara komersial (Commercial Operation Date/COD) pada 2024. Kapasitasnya sebesar 600 MW. PLTU ini akan dibangun di Kecamatan Penarap, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Nilai investasi proyek PLTU Riau 1 mencapai USD 900 juta atau Rp 12,87 triliun.
ADVERTISEMENT