Eks Ibu Negara Malaysia Didakwa Korupsi di Kementerian Pendidikan

10 April 2019 16:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rosmah Mansor, istri Najib Razak. Foto: REUTERS/Stephen Morrison/Pool/File Photo
zoom-in-whitePerbesar
Rosmah Mansor, istri Najib Razak. Foto: REUTERS/Stephen Morrison/Pool/File Photo
ADVERTISEMENT
Bekas ibu negara Malaysia, Rosmah Mansor, kembali didakwa korupsi pada pengadilan Rabu (10/4). Istri Najib Razak ini dituding menerima komisi terkait proyek di Kementerian Pendidikan Malaysia.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari Associated Press, pengadilan di Kuala Lumpur didakwa karena menerima komisi 5 juta ringgit atau lebih dari Rp 17,2 miliar karena membantu perusahaan Jepak Holdings dalam proyek Kementerian Pendidikan. Padahal seharusnya proyek ini dilakukan dengan tender terbuka.
Komisi itu diberikan melalui ajudan Rosmah dari manajer Jepak. Tender yang dimenangkan Jepak Holdings adalah pengadaan panel tenaga tenaga surya di 366 sekolah di Sarawak senilai 1,25 miliar ringgit (Rp 4,3 triliun).
Selain itu, Rosmah juga didakwa melakukan pencucian uang dan pengemplangan pajak dalam skandal korupsi lembaga investasi negara 1MDB. Skandal ini disebut yang membuat Najib kalah dalam pemilu tahun lalu dari Mahathir Mohamad.
Rosmah Mansor istri dari Mantan Perdana Menteri Najib Razak usai menjalani persidangan hari ini (04/10/2018). Foto: REUTERS/Lai Seng Sin
Rosmah membantah seluruh dakwaan tersebut dan mengaku tidak bersalah. Seperti suaminya, Rosmah juga telah dijatuhi dakwaan berlapis terkait korupsi.
ADVERTISEMENT
"Menyedihkan masyarakat memilih untuk mempercayai kebohongan. Beberapa dari mereka telah datang dan meminta maaf, dan saya maafkan mereka," kata Rosmah.
Sesaat setelah Najib kalah pemilu, kasus korupsi 1MDB yang sebelumnya ditutup kembali dibuka. Penggeledahan di rumah Najib menemukan banyak uang tunai, perhiasan, dan barang-barang mewah, seperti tas-tas bermerek yang harganya ratusan juta rupiah per buahnya.
Pada pengadilan Rabu juga, empat permintaan Najib terkait kasus 1MDB ditolak. Pada kasus ini, Najib dituding menggunakan cara yang kompleks untuk menggelapkan jutaan dolar dana negara ke rekening pribadinya. Kasus ini diselidiki di lima negara lain.
Salah satu permintaan Najib kepada pengadilan yang ditolak adalah agar kasusnya tidak diberitakan media dan masyarakat tidak membicarakannya.