Eks Menpora Adhyaksa Dault Hadir di Sidang Tuntutan Sofyan Basir

7 Oktober 2019 13:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Adhyaksa Dault hadir di sidang tuntutan Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto: Adhim Mugni Mubarok/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Adhyaksa Dault hadir di sidang tuntutan Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto: Adhim Mugni Mubarok/kumparan
ADVERTISEMENT
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Adhyaksa Dault, turut hadir dalam persidangan bekas Dirut PLN Sofyan Basir. Menurut jadwal, Sofyan Basir menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7/10).
ADVERTISEMENT
Adhyaksa mengaku kedatangannya itu sebagai bentuk dukungan moril kepada Sofyan Basir.
Ia mengaku sudah mengenal Sofyan Basir ketika sama-sama bekerja di BRI. Adhyaksa menjabat sebagai komisaris BRI, sementara Sofyan saat itu menjabat Direktur Utama BRI.
"Sebagai sahabat, sebagai teman, pernah sebagai komisaris, ya saya selama ini kan enggak pernah bertemu dengan beliau (Sofyan). Saya menjadwalkan, saya untuk hadir hari ini, berikan dukungan moril dan berdoa untuk beliau yang terbaik dari Allah, Tuhan Yang Maha kuasa untuk beliau," kata Adhyaksa sebelum sidang tuntutan Sofyan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7/10).
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Adhyaksa Dault di Sidang Tuntutan Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto: Adhim Mugni Mubarok/kumparan
Adhyaksa memberikan pesan kepada Sofyan agar bersabar dalam menjalani kasus yang menimpanya, serta selalu berbaik sangka kepada Allah SWT.
"Tadi saya katakan, 'Pak, sabar saja, bagian dari hidup, semua ada cobaannya, semua ada ketentuan yang sudah berlaku, jalani saja ketentuan dengan baik'," ujarnya.
ADVERTISEMENT
"Dan beliau (merespons) 'mohon doanya, mohon doa-doanya'," ujar Adhyaksa.
Sofyan Basir didakwa membantu transaksi suap terkait proyek PLTU Riau-1.
Ia dinilai membantu mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Golkar Eni Maulani Saragih dan bekas Sekjen Golkar Idrus Marham menerima suap Rp 4,75 miliar dari pemegang saham Blackgold Natural Resources (BNR) Limited, Johannes Kotjo. Diduga suap itu agar Kotjo mendapatkan proyek tersebut.