Eks Pejabat PBB Lecehkan Dua Anak di Nepal

9 Juli 2019 17:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan seksual Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan seksual Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Mantan pejabat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Peter John Dalglish divonis penjara atas kasus pelecehan seksual terhadap anak di Nepal.
ADVERTISEMENT
Dalglish (62) merupakan pejabat kemanusiaan PBB asal Kanada yang ditugaskan di Nepal. Ia dijatuhi vonis atas dua kasus berbeda.
Pengadilan Nepal menyatakan Dalglish terbukti melecehkan bocah laki-laki berusia 12 dan 14 tahun. Ia dihukum penjara sembilan dan tujuh tahun penjara atas dua kasus tersebut. Tidak dibeberkan kapan aksi bejat itu dilakukan Dalglish.
"Hakim belum memutuskan apakah dia akan menjalani hukuman total selama 16 tahun penjara atau dilepaskan setelah sembilan tahun menjalani masa hukuman," sebut pejabat Pengadilan Nepal Thakur Trital seperti dikutip dari AFP, Selasa (9/7).
"Dalam kebanyakan kasus, ia akan menjalani total hukuman, tetapi yang bisa memutuskan hanya hakim," sambung dia.
Selain penjara, Dalglish diwajibkan membayar kompensasi sebesar USD 4,550 atau setara Rp 64 juta untuk setiap korban.
ADVERTISEMENT
Dalglish ditangkap aparat berwenang pada April 2019 lalu di Distrik Kavrepalanchowk. Sejak ditahan, ia selalu membantah tuduhan tersebut.
Sebelum tersandung kasus hukum, Dalglish pada 2016 diberi penghargaan Order of Canada. Penghargaan itu adalah kedua yang tertinggi untuk warga sipil di Kanada.
Nama Dalglish dikenal luas karena melakukan advokasi terhadap anak jalanan, pekerja di bawah umur, dan anak-anak terimbas perang.
Selama sedekade terakhir, ia memegang jabatan penting di PBB, di antaranya Kepala UN Habitat di Afghanistan pada 2015. Sementara di Nepal Dalglish adalah penasihat program anak sejak awal 2000an.