Eks Pejabat Tinggi Vatikan Terbukti Bersalah Lecehkan 2 Bocah

26 Februari 2019 10:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kardinal George Pell tiba di Pengadilan Melbourne, Australia, Selasa, (26/2). Foto: AAP Image / Erik Anderson / via REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Kardinal George Pell tiba di Pengadilan Melbourne, Australia, Selasa, (26/2). Foto: AAP Image / Erik Anderson / via REUTERS
ADVERTISEMENT
Pengadilan di Australia menyatakan Kardinal George Pell bersalah atas lima dakwaan pelecehan seksual. Tindakan itu dilakukan Pell terhadap sejumlah bocah 13 tahun dua dekade lalu.
ADVERTISEMENT
Pell merupakan orang penting di Vatikan. Ia pernah menjabat sebagai Menteri Keuangan Vatikan dan penasihat utama Paus Fransiskus II.
Keputusan pada Selasa (26/2) tersebut disampaikan Pengadilan Melbourne setelah mereka mencabut status sidang tertutup.
Kardinal George Pell tiba di Pengadilan Melbourne, Australia, Selasa, (26/2). Foto: AAP Image / Erik Anderson / via REUTERS
Dengan vonis tersebut, Pell mencetak sejarah buruk. Ia menjadi pejabat tinggi pertama dari gereja Katolik Roma yang dinyatakan bersalah atas kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Pengadilan Melbourne menyebut, Pell melakukan perbuatan bejatnya terhadap dua bocah 13 tahun di ruangan di Katedral St Patrick medio 1990-an lalu.
Ketika itu, Pell masih menjabat sebagai Uskup Agung di Australia. Satu dari dua korban Pell telah meninggal dunia 2014 lalu.
Kardinal George Pell tiba di Pengadilan Melbourne, Australia, Selasa, (26/2). Foto: AAP Image / Erik Anderson / via REUTERS
Atas dakwaan tersebut, Pell terancam hukuman maksimal 50 tahun penjara. Setiap dakwaan yang dijatuhkan kepada Pell, memiliki hukuman kurungan maksimal 10 tahun.
ADVERTISEMENT
Pell yang telah dinyatakan bersalah, menolak untuk memberikan keterangan setelah keluar dari gedung pengadilan. Pria 77 tahun itu masih menyandang status bebas dengan jaminan.
Kardinal George Pell. Foto: AAP/Stefan Postles via REUTERS
Sementara itu pengacara Pell, Paul Galbally, menyatakan kliennya tidak bersalah. Ia berencana mengajukan banding.
"Kardinal Pell tetap tidak bersalah dan itu akan tetap dilakukannya," ucap Galbally seperti dikutip dari Reuters.
Salah satu korban Pell, Michael Advocate, bukan nama sebenarnya, setelah sidang menumpahkan amarahnya kepada sang Kardinal.
Kardinal George Pell. Foto: AAP/James Ross via REUTERS
"(Semoga kau) terbakar di neraka," sebutnya.
Setelah sidang Selasa ini, sidang terbaru terhadap Pell akan digelar Rabu (27/2) besok. Sidang tersebut diagendakan untuk membacakan vonis terhadap Pell.