Eks Pembantu Aulia dan Suaminya Jadi Tersangka Pembunuhan Pupung
ADVERTISEMENT
Polisi kembali menetapkan 3 tersangka baru dalam kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Edi Chandra alias Pupung Sadili (54) dan putranya M. Adi Pradana alias Dana (23). Ketiganya yakni Karsini alias Tini (43), RD alias Rodi (36), dan AP alias Supriyanto alias Alpat (20).
ADVERTISEMENT
Ketiganya diringkus saat berada di sebuah gubuk kebun kopi di Oku Selatan, Sumatera Selatan, Kamis (5/9).
"Tersangka yang diamankan bernama Rodi, Karsini alias Tini dan Supriyanto alias Alpat ditangkap di kebun kopi di Gunung Bukit Barisan, Oku Selatan, Sumatera Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/9).
Argo menuturkan, Tini merupakan mantan asisten rumah tangga dari otak pembunuhan yang juga istri Pupung, Aulia Kesuma (45). Sementara, Rodi adalah suami dari Tini dan Alpat merupakan kerabat dekat dari keduanya.
"Mereka bertiga yang ikut dalam merencanakan pembunuhan," tutur Argo.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Metro Jaya, Kombes Pol Suyudi Ario Seto, menyebut, Rodi dan Alpat melarikan diri ke Lampung sehari setelah pembunuhan. Di sana, mereka bertemu dengan Tini dan melarikan diri bersama ke wilayah Oku Selatan.
ADVERTISEMENT
"Dia bersembunyi di salah satu gubuk, jalannya 2 jam, kalau jalan kaki dari jalan besar. Tim kemudian menangkap 3 pelaku di perkebunan kopi di Oku tepatnya di rumah orang tua Rodi di tengah-tengah kebun kopi," tambah Suyudi.
Pembunuhan ini dilatarbelakangi utang bank yang membelit Aulia sebesar Rp 10 miliar untuk bisnis restoran. Aulia ingin Pupung menjual rumah di Lebak Bulus untuk menutupi utangnya, namun Pupung dan Dana menolak.
Kesal dengan perlakuan Pupung dan Dana, Aulia gelap mata hingga nekat menghabisi nyawa keduanya.
Sebelum membakar kedua korban, Aulia dibantu dua pembunuh bayaran, Sugeng dan Agus, memberikan jus beracun kepada Pupung. Sementara anak kandung Aulia, Giovani Kelvin (25), mendapat tugas untuk mengajak Dana minum alkohol.
Usai kedua korban lemas, Pupung dan Dana dibekap dengan kain beralkohol hingga tewas di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jaksel, pada 23 Agustus 2019.
ADVERTISEMENT
Aulia, Sugeng, dan Agus telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. Sementara Kelvin masih dirawat di RS Pusat Pertamina karena mengalami luka bakar saat membakar Pupung dan Dana. Kelvin juga telah ditetapkan sebagai tersangka.