Eks Petinggi HP Beberkan Pertemuan dengan Setya Novanto Bahas e-KTP

22 Januari 2018 12:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sidang Setya Novanto di Pengadilan Tipikor (Foto: Marcia Audita/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang Setya Novanto di Pengadilan Tipikor (Foto: Marcia Audita/kumparan)
ADVERTISEMENT
Mantan Country Manager Hawlett Packard (HP) Enterprise Service, Charles Sutanto Ekapradja, membeberkan soal sejumlah pertemuan yang dilakukannya dengan mantan Ketua DPR, Setya Novanto. Pertemuan-pertemuan itu membahas soal proyek e-KTP.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut terungkap dari keterangan Charles saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/1).
Pada keterangannya, Charles mengaku pernah diajak oleh pengusaha Made Oka Masagung bertemu Setya Novanto di kediamannya di Jalan Wijaya XIII, Jakarta Selatan.
"Saya ditelpon, Made bilang 'You ke tempat saya sekarang' katanya. Saya datang ke kantornya, suruh ikut pake mobil dia, enggak tahunya diajak ke rumah pak Novanto," kata Charles.
Sidang Setya Novanto di Pengadilan Tipikor (Foto: Marcia Audita/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang Setya Novanto di Pengadilan Tipikor (Foto: Marcia Audita/kumparan)
Charles mengaku ketika itu dia tidak mengenal sosok Setya Novanto hingga akhirnya dikenalkan oleh Made Oka Masagung dalam pertemuan itu. Ketika itu, Setya Novanto sempat menanyakan beberapa hal terkait pekerjaan Charles.
"Saya ditanya dari mana, terus punya keahlian apa, HP saya jelasin. Terus beliau dengan Oka enggak tahu bicara apa di ruangan sebelah, pindah," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Setelah pertemuan itu, Charles mengungkapkan ada setidaknya dua pertemuan lagi bersama dengan Setya Novanto. Salah satunya adalah saat dia diundang makan siang di Gedung DPR. Charles mengaku saat itu dia diajak oleh Made Oka Masagung.
"Saya selalu diajak sama Made Oka," kata Charles yang mengenal Made Oka Masagung sejak tahun 2007 itu.
Made Oka Masagung, saksi terkait kasus e KTP (Foto: Puti CInintya Arie Safitri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Made Oka Masagung, saksi terkait kasus e KTP (Foto: Puti CInintya Arie Safitri/kumparan)
Ia pun mengatakan bahwa ada sejumlah anggota DPR yang hadir dalam pertemuan makan siang itu. "Tapi enggak kenal mukanya siapa saja," ujar dia.
Sementara pertemuan ketiga terjadi kembali di rumah Setya Novanto. Lagi-lagi, Charles mengaku hanya diajak Made Oka Masagung. Ia juga mengaku dalam pertemuan ketiga itu hadir juga Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos.
"Saya ditanya cost kartu untuk produksi berapa, terus saya jawab kalau berdasarkan pengalaman HP di AS, cost itu sekitar 2,5-3 dolar per ID. Terus saya ditanya apakah bisa menggunakan chip dari negara lain. Ya terus terang saya bilang HP enggak pernah pake di luar dari standar umum," kata Charles.
ADVERTISEMENT
"Jadi saya tidak bisa menjawab itu bisa apa enggak, tapi secara umum chip yang dibutuhkan kan butuh ISO tertentu. Selama kartu itu memenuhi kualitas ISO sebetulnya bisa-bisa saja," imbuh dia.
Charles sendiri mengaku bahwa dia tahu soal proyek e-KTP dari Johannes Marliem. Menurut dia, Marliem pernah bekerja sama dengan perusahaannya di Amerika Serikat.
Johannes Marliem (Foto: johannesmarliem.com)
zoom-in-whitePerbesar
Johannes Marliem (Foto: johannesmarliem.com)
Pada sekitar tahun 2010, Charles dihubungi Marliem soal akan adanya proyek nasional terkait identitas di Indonesia. Marliem adalah penyedia produk automated fingerprint identification sistem (AFIS) merek L1 yang kemudian dipakai di proyek e-KTP.
Namun pada akhirnya, Charles mengaku dia tidak mendapatkan pekerjaan dalam proyek e-KTP, sementara Johannes Marliem dapat. Menurut Charles, saat itu tidak tercapai kesepakatan antara perusahaannya dengan pihak Johannes Marliem.
ADVERTISEMENT
Kendati demikian, Charles yang pada akhirnya mundur dari perusahaannya itu kemudian bergabung dengan Johannes Marliem. Bahkan dia mengaku pernah mendapat 800 ribu dolar AS.
"Tadi anda terima 800 ribu dolar AS atas jasa apa?" tanya hakim.
"Konsultasi setaun, Pak," ujar Charles.
"Terkait e-KTP?" tanya hakim kembali.
"Enggak semua, tapi ada," jawab Charles kembali.