Eks Wakil Bupati Bekasi Dicecar Penyidik KPK soal Izin Meikarta

24 Januari 2019 17:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Wakil Bupati Bekasi, Rohim Mintareja usai diperiksa sebagai saksi kasus suap izin Meikarta, Kamis (24/1). (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Wakil Bupati Bekasi, Rohim Mintareja usai diperiksa sebagai saksi kasus suap izin Meikarta, Kamis (24/1). (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
ADVERTISEMENT
Mantan Wakil Bupati Bekasi, Rohim Mintareja, mengaku dicecar soal perizinan Meikarta oleh penyidik KPK. Ia dimintai keterangan soal hubungan kewenangannya saat masih menjabat Wakil Bupati Bekasi dengan perizinan proyek Meikarta.
ADVERTISEMENT
"Ya terkait dengan jabatan saya waktu menjabat (Wagub Bekasi), ini hubungannya dengan (perizinan) Meikarta. Saat saya menjabat ditanya oleh penyidik ada hubungan enggak sama Meikarta," ujar Rohim Mintareja usai diperiksa KPK, Kamis (24/1). Rohim diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Bekasi Neneng Hasanah.
Namun, Rohim mengaku tak mengetahui soal proses perizinan proyek Meikarta itu. Sebab menurutnya, perizinan Meikarta mulai berjalan setelah ia pensiun dari Wakil Bupati Bekasi.
"Mungkin dari sebelumnya (proses perizinan Meikarta) sudah ada. Mungkin. Tetapi saya kan (sudah) pensiun bulan Mei tanggal 14, sedangkan itu prosesnya (perizinan) setelah Mei. Jadi saya tidak tahu," jelas Rohim.
Suasana proyek pembangunan Apartemen Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana proyek pembangunan Apartemen Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
Selain itu, ia juga mengaku tak tahu terkait dugaan adanya lahan yang diperuntukkan untuk proyek Meikarta dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bekasi. Namun ia membenarkan memang ada sejumlah lahan atau zona yang memang diperuntukkan untuk kepentingan komersial.
ADVERTISEMENT
"Kalau di tata ruang kan itu memang tata ruangnya ada yang zona industri, ada yang zona komersial, di lingkungan situ. Ya kalau RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) saya enggak tahu kan karena saya sudah pensiun," jelas Rohim.
"Ada RTRW, ada zona komersial ada zona industri di situ," sambungnya.
Rohim pun menjelaskan terkait proyek Meikarta yang diduga menggeser lahan yang diperuntukkan untuk zona lain. Menurutnya, Rancangan Detail Tata Ruang (RDTR) bukanlah untuk mengubah peruntukan sebuah lahan.
Ia mengatakan, peruntukan sebuah lahan seharusnya dibahas dalam peraturan daerah yang berkaitan dengan tata ruang, bukan melalui RDTR.
"Sebetulnya kan RDTR itu bukan untuk merubah peruntukan, itu hanya mendetailkan. Skalanya diperkecil. Yang dipakai itu kan dasarnya harusnya perda tata ruang, bukan RDTR," kata Rohim.
Suasana pembangungan proyek kawasan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana pembangungan proyek kawasan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Ia pun mengaku tak mengetahui ada upaya dari Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, untuk mengubah RDTR di Kabupaten Bekasi saat itu. "Selama saya menjabat belum ada perubahan tata ruang," tegas Rohim.
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan suap perizinan Meikarta berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 15 Oktober 2018 lalu, Atas dugaan itu, KPK menetapkan 9 orang sebagai tersangka.
Sebagai pihak yang diduga pemberi suap yaitu Billy Sindoro selaku Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi selaku konsultan Lippo Group, Fitra Djaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, dan Henry Jasmen selaku pegawai Lippo Group.
Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah usai diperiksa KPK. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah usai diperiksa KPK. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
Sementara sebagai pihak yang diduga penerima suap yaitu Neneng Hasanah Yasin selaku Bupati Bekasi, Jamaludin selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Sahat MBJ Nahor selaku Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi, Dewi Tisnawati selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (DPM-PPT) Kabupaten Bekasi, dan Neneng Rahmi selaku Kepala Bidang tata ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.
ADVERTISEMENT
Keempat orang yang disangka menyuap dalam kasus ini sudah diajukan ke persidangan. Mereka didakwa menyuap Neneng dan beberapa kepala dinas pada Pemkab Bekasi demi meloloskan izin Meikarta.
Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro tiba di KPK, Jakarta, Kamis (13/12). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro tiba di KPK, Jakarta, Kamis (13/12). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
Billy dan tiga orang lainnya didakwa memberikan suap belasan miliar rupiah kepada Neneng dan sejumlah pejabat Pemkab Bekasi. Total suap yang diberikan adalah sebesar Rp 16.182.020.000 dan SGD 270.000 atau sekitar Rp 2.174.949.000 (Kurs Rp 10.507). Khusus untuk Neneng Hasanah Yasin selaku Bupati Kabupaten Bekasi, ia disebut menerima suap sejumlah Rp 10.830.000.000.
Dalam pengembangannya, KPK menemukan indikasi adanya aliran suap ke pihak DPRD Kabupaten Bekasi. Hal itu diduga masih terkait izin Meikarta yang juga dibahas di DPRD. Bahkan KPK menduga sejumlah anggota DPRD liburan keluar negeri bersama keluarga mereka dengan dibiayai oleh uang tersebut. Hingga kini, KPK masih mendalaminya.
Pemain di Balik Suap Meikarta (Foto: Putri Sarah Arifira)
zoom-in-whitePerbesar
Pemain di Balik Suap Meikarta (Foto: Putri Sarah Arifira)
ADVERTISEMENT