news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Eni Akui Terima Rp 2 M dari PLTU Riau: Sebagian untuk Munaslub Golkar

27 Agustus 2018 19:49 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Komisi VII DPR Nonaktif, Eni Maulani Saragih sebagai tersangka dugaan suap pembangunan proyek PLTU Riau-1 usai menjalani proses penyidikan di Gedung KPK, Jakarta (16/8). (Foto: Nadia K. Putri)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Komisi VII DPR Nonaktif, Eni Maulani Saragih sebagai tersangka dugaan suap pembangunan proyek PLTU Riau-1 usai menjalani proses penyidikan di Gedung KPK, Jakarta (16/8). (Foto: Nadia K. Putri)
ADVERTISEMENT
Politikus Partai Golkar Eni Maulani Saragih yang juga Wakil Ketua Komisi VII mengakui menerima uang suap senilai Rp 2 miliar dari proyek PLTU Riau-1. Hal itu ia katakan usai menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan suap pembangunan proyek PLTU Riau-1 untuk tersangka mantan Mensos Idrus Marham.
ADVERTISEMENT
Eni mengatakan, uang tersebut digunakannya untuk membiayai acara Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar.
"Memang ada duit yang Rp 2 miliar saya terima, sebagian saya ini kan (gunakan) untuk Munaslub," ujar Eni Maulani Saragih di Gedung KPK Jakarta, Senin (27/8).
Namun demikian, Eni tak merinci uang tersebut digunakan untuk acara Munaslub yang mana.
Tak hanya itu, dalam pemeriksaannya itu, Eni menceritakan mengenai sejumlah hal yang diketahuinya terkait kasus pembangunan PLTU Riau-1, termasuk mengenai hubungannya dengan Idrus Marham.
"Ditanyakan apakah saya kenal dengan Pak Idrus Marham. Saya katakan, ya saya kenal dengan Pak Idrus Marham dari zaman KNPI sampai zaman LPM, sampai Golkar. Kemudian saya menceritakan semua soal itu pada penyidik," kata Eni.
Munaslub Partai Golkar (Foto: Fahrian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Munaslub Partai Golkar (Foto: Fahrian/kumparan)
Sebelumnya pengacara Eni, Robinson, mengatakan uang itu diduga berasal dari pemilik saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo yang digunakan untuk membiayai Munaslub Golkar tahun 2017.
ADVERTISEMENT
Adapun, agenda Munaslub pada saat itu menetapkan Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Golkar, menggantikan Setya Novanto yang terjerat kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Ketika itu, Plt Ketua Umum Golkar dipegang oleh Idrus Marham.
Namun, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto membantah adanya uang suap yang mengalir ke Munaslub Golkar. Airlangga meyakini hal tersebut berdasarkan keterangan Ketua Penyelenggara Munaslub Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Ketua Munaslub Golkar Nurdin Halid.
“Kemudian yang lain terhadap dana ke Partai Golkar, dari hasil informasi dan pernyataan ketua OC Pak Agus Gumiwang mengatakan tidak ada dan ketua panitia (Nurdin Halid) penyelenggara tidak ada, bendahara Golkar tidak ada,” kata Airlangga di DPP Golkar, Jalan Anggrek Nelly, Slipi, Jakarta Barat, Senin (27/8).
ADVERTISEMENT
Diketahui, dalam kasus ini Eni diduga menerima suap Rp 4,8 miliar Johannes Budisutrisno Kotjo. KPK menduga uang itu merupakan suap terkait pembangunan PLTU Riau-1. Keduanya pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK menduga Eni mempengaruhi manajemen PLN agar Blackgold ikut dalam proyek PLTU Riau-1. Meski sebagai anggota DPR tak punya kewenangan dalam proses pengadaan pembangkit listrik di PLN, Eni diduga memiliki pengaruh.
Selain itu, KPK juga menetapkan mantan Menteri Sosial RI Idrus Marham sebagai tersangka ketiga dalam kasus ini. Idrus diduga memengaruhi Eni untuk merealisasikan jual beli listrik (PPA) antara Blackgold dan PLN. Idrus diduga dijanjikan uang sebesar USD 1,5 juta dolar apabila PPA tersebut terealisasi.