Eni Saragih Sebut Panitia Munaslub Golkar yang Kembalikan Uang ke KPK

7 September 2018 18:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Wakil Ketua Komisi VII, Eni Maulani Saragih diperiksa KPK terkait suap proyek pembangunan PLTU Riau-1, Rabu (5/9/2018) (Foto: Eny Immanuella Gloria)
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Wakil Ketua Komisi VII, Eni Maulani Saragih diperiksa KPK terkait suap proyek pembangunan PLTU Riau-1, Rabu (5/9/2018) (Foto: Eny Immanuella Gloria)
ADVERTISEMENT
KPK menerima pengembalian uang Rp 700 juta dari seorang pengurus Golkar terkait kasus Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Belakangan, pengurus Golkar itu disebut-sebut sebagai panitia musyawarah nasional luar biasa (munaslub).
ADVERTISEMENT
Hal itu diungkapkan oleh eks Wakil Ketua Komisi VII DPR Fraksi Golkar, Eni Maulani Saragih. Eni adalah orang yang mengungkap dugaan aliran dana PLTU Riau ke Munaslub Golkar.
"Itu dari panitia munaslub, mereka mengembalikan secara bertahap," ujar Eni usai diperiksa penyidik KPK, Jumat (7/9).
Eni ditetapkan sebagai tersangka bersama pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo dan mantan Sekjen Golkar Idrus Marham. Ketiganya kini sudah ditahan KPK.
Johannes diduga menyuap Eni sebesar Rp 4,8 miliar, agar Blackgold bisa ikut dalam proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Sedangkan dugaan keterlibatan Idrus, adalah dijanjikan 1,5 juta dolar AS jika berhasil menggolkan proyek tersebut.
Diakui Eni, perkenalannya dengan Johannes diduga melalui mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto. Eni menuding bahwa ia diperintahkan Setnov untuk mengawal proyek PLTU Riau-1.
Mantan Menteri Sosial RI, Idrus Marham usai diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan suap PLTU Riau-1, Jumat (7/9/2018). (Foto: Eny Immanuella Gloria)
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Menteri Sosial RI, Idrus Marham usai diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan suap PLTU Riau-1, Jumat (7/9/2018). (Foto: Eny Immanuella Gloria)
Eni juga pernah mengaku menerima uang Rp 2 miliar dari Johannes, yang sebagian uangnya digunakan untuk Munaslub Golkar akhir 2017 lalu. "Itu (pengembalian uang) dari panitia munaslub, itu memberikan bukti bahwa memang uang yang Rp 2 miliar itu untuk munaslub Golkar," ucap Eni.
ADVERTISEMENT
Secara terpisah, Setnov membantah soal adanya perintah kepada Eni untuk mengawal proyek tersebut. Partai Golkar pun juga sudah membantah tudingan Eni mengenai uang untuk munaslub.
Pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo sebagai tersangka suap pembangunan PLTU Riau-1, usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/08/2018). (Foto: Nadia K. Putri)
zoom-in-whitePerbesar
Pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo sebagai tersangka suap pembangunan PLTU Riau-1, usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/08/2018). (Foto: Nadia K. Putri)
BlackGold Natural Resources Limited merupakan perusahaan tambang batu bara yang menjadi anggota konsorsium dari PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB) sebagai kontraktor pada proyek PLTU Riau-1 bersama perusahaan asal Tiongkok, China Huadian Engineering Co. Ltd.
PLTU Riau 1 dijadwalkan akan beroperasi secara komersial (Commercial Operation Date/COD) pada 2024. Dengan kapasitas sebesar 600 MW, PLTU ini akan dibangun di Kecamatan Penarap, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Nilai investasi proyek PLTU Riau 1 mencapai USD 900 juta atau Rp 12,87 triliiun.