Ethiopia Izinkan Ribuan Pengungsi untuk Tinggalkan Kamp dan Bekerja

18 Januari 2019 4:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga Ethiopia mengungsi di Kenya. (Foto: REUTERS/Baz Ratner)
zoom-in-whitePerbesar
Warga Ethiopia mengungsi di Kenya. (Foto: REUTERS/Baz Ratner)
ADVERTISEMENT
Ethiopia memberikan hak kerja bagi hampir 1 juta pengungsi di negaranya, Kamis (17/1). Bahkan, pemerintah negara tertua di dunia ini juga mengeluarkan Undang-Undang yang memungkinkan para pengungsi tinggal di luar kamp.
ADVERTISEMENT
Dilansir Reuters, langkah tersebut menuai pujian karena Ethiopia dianggap memberikan martabat yang lebih tinggi bagi para pengungsi. Selain itu, kebijakan tersebut juga dinilai bisa mengurangi ketergantungan terhadap bantuan asing.
Memang, dari segi jumlah, Ethiopia merupakan negara dengan populasi pengungsi terbesar kedua di Afrika setelah Uganda. Tercatat, negara ini menampung lebih dari 900 ribu orang yang mengungsi dari konflik, kekeringan, serta penganiayaan dari negara-negara tetangganya.
Para pengungsi itu mayoritas sudah mencari perlindungan hingga puluhan tahun di Ethiopia, bahkan sudah memiliki keturunan yang lahir di negara tersebut. Namun, mayoritas dari mereka tidak diizinkan untuk mencari pekerjaan dan hanya mengandalkan bantuan.
"Kami mengumumkan bahwa proklamasi pengungsi yang baru telah diberlakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Demokratik Federal Ethiopia. Kami yakin UU ini akan meningkatkan kehidupan pengungsi dan tuan rumah," kata Ethiopia's Administration for Refugee and Returnee Affairs (ARRA).
ADVERTISEMENT
Undang-Undang ini sejalan dengan komitmen Ethiopia di PBB tentang pengungsi pada Desember 2018 lalu. Aturan ini bahkan memperbolehkan para pengungsi untuk mendapat akses pendidikan, akta kelahiran dan kematian, mencatatkan pernikahan, dan bahkan akses keuangan di bank.
Dari program 100 ribu lapangan pekerjaan baru, 30 persennya akan dialokasikan bagi para pengungsi. Dengan kebijakan tersebut, serikat pekerja menilai Ethiopia bisa menjadi contoh bagi negara-negara lain yang justru menunjukkan sikap sebaliknya.
"Karena beberapa negara Barat telah mengadopsi kebijakan xenophobia sambil mengusir para pengungsi, kami senang bahwa Ethiopia telah mengesahkan Undang-Undang pengungsi yang direvisi ini," kata Direktur Negara untuk Dewan Pengungsi Norwegia di Ethiopia, Stine Paus.