Evakuasi Korban di Jono Oge, Petobo, dan Balaroa Dihentikan 11 Oktober

9 Oktober 2018 16:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga melintasi jalanan yang rusak akibat gempa 7,4 pada skala richter (SR), di kawasan Kampung Petobo, Palu, Sulawesi Tengah. (Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
zoom-in-whitePerbesar
Warga melintasi jalanan yang rusak akibat gempa 7,4 pada skala richter (SR), di kawasan Kampung Petobo, Palu, Sulawesi Tengah. (Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tim evakuasi gabungan korban bencana Sulteng akan menghentikan pencarian terhadap korban di 3 wilayah terdampak gempa dan tsunami, pada 11 Oktober mendatang. Tiga wilayah tersebut adalah Jono Oge di Kabupaten Sigi, dan Petobo, serta Balaroa di Kota Palu.
ADVERTISEMENT
Menurut Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, penghentian pencarian dikarenakan tiga wilayah tersebut sudah tak bisa dievakuasi dan jenazah yang masih tertimbun sudah dalam kondisi melepuh dan membusuk.
"Evakuasi korban akan dihentikan setelah selesai tanggap darurat. Tanggal darurat pertama ditentukan pada tanggal 11, Jadi evakuasi korban yang tertimbun lumpur di 3 wilayah lumpur akan dihentikan pada 11 Oktober 2018," jelas Sutopo dalam konferensi pers di gedung BNPB, Jakarta Timur, Selasa (9/10).
"Mengapa? Karena kondisinya jenazah sudah dalam kondisi melepuh tidak dikenali. Jika ditemukan juga bisa menimbulkan penyakit atau kuman," imbuhnya.
Warga melihat rumah yang hancur di wilayah Balaroa akibat gempa bumi, Palu, Sulawesi Tengah. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Warga melihat rumah yang hancur di wilayah Balaroa akibat gempa bumi, Palu, Sulawesi Tengah. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
Sutopo menjelaskan, penghentian evakuasi ini tidak berlaku pada upaya tanggap darurat. Menurutnya, masa tanggap darurat akan dibahas pada rapat koordinasi, Rabu (10/10) besok. Namun menurut Sutopo, masa tanggap darurat bencana Sulteng akan diperpanjang 14 hari, setelah rapat itu.
ADVERTISEMENT
"Untuk tanggap darurat dibahas tanggal 10 Oktober 2018 apakah diperpanjang atau tidak. Kalau melihat medan yang ada, kemungkinan bisa diperpanjang," kata Sutopo.
"Namun, 3 tempat di Balaroa, petobo dan Jono Oge akan dihentikan 11 Oktober. Tapi masa tanggap darurat penanganan bencana kemungkinan akan diperpanjang 14 hari. Pastinya menunggu rapat kordinasi yang akan diselenggarakan tanggal 10 Oktober nanti," imbuh Sutopo.
Sutopo Purwo Nugroho. (Foto: Nugraha Satia Permana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sutopo Purwo Nugroho. (Foto: Nugraha Satia Permana/kumparan)
Menurut Sutopo, dalam perpanjangan masa tanggap darurat ini, pemerintah akan berhenti mengevakuasi korban meninggal. Menurut Sutopo, pemerintah akan melakukan berbagai upaya rekontruksi, seperti perbaikan infrastruktur, fasilitas, dan layanan publik.
"Selama masa tanggap darurat yang dilakukan masih banyak kecuali evakuasi. Seperti percepatan pelayanan infrastruktur, komunikasi, bantuan makanan, pelayanan kesehatan. Bantuan luar negeri juga kemungkinan masih. Jadi masih banyak PR perbaikan darurat jalan, jembatan, pasar dan, sebagainya hanya tidak ada proses evakuasi korban," pungkas Sutopo.
ADVERTISEMENT