Fadli Bantah Mahfud soal Uang Serap Aspirasi DPR Rp 1 M

31 Mei 2018 17:53 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPR Fadli Zon membantah tudingan Anggota BPIP Mahfud MD terkait uang serap aspirasi masing-masing anggota DPR senilai Rp 1 miliar. Ia menyebut tidak ada uang serap aspirasi senilai yang disebutkan Mahfud.
ADVERTISEMENT
"Info dari mana itu? Itu enggak ada dana aspirasi Rp 1 miliar. Enggak ada," tegas Fadli di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/5).
Politikus Gerindra ini menyebut apa yang dimaksud Mahfud adalah dana aspirasi yang ada di daerah pemilihan. Menurutnya, kisaran dana tersebut sekitar Rp 20 miliar secara kumulatif dan diputuskan dalam rapat paripurna. Ia pun menegaskan bahwa dana itu tak dipegang langsung oleh para anggota DPR.
"Kita mau minta dana, itu keputusan paripurna. Itu dana yang serapan dari dapil jadi aspirasi-aspirasi yang dari dapil," ujarnya.
"Dananya waktu itu kalau tidak salah Rp 20 miliar, tetapi bukan kita pegang ya. Itu melalui Musrembang. Misalnya ada di dapilnya jembatan rusak atau apa yang itu tidak tertangani oleh APBN. Jadi bukan dananya itu dipegang anggota DPR," paparnya.
ADVERTISEMENT
Fadli kemudian kembali menegaskan bahwa dana itu bukan dana serap yang dimaksudkan oleh Mahfud. Ia pun mengakui dana itu tak kunjung ada meski sudah diputuskan di paripurna.
"Dana itu adalah dana yang dialokasikan berdasarkan aspirasi masyarakat. Itu yang melaksanakan melalui Musrenbang juga. Kemudian yang melaksanakan pemerintah juga eksekutif. Tapi ini loh pengalokasiannya. Misalnya ini ada jembatan rusak," ujarnya.
"Sampai hari ini tidak terealisasi. Tidak ada sama sekali aspirasi itu, " pungkasnya.