Fadli soal Dilaporkan ke Polisi: Salah Alamat, Perlakuan Tidak Adil

4 Oktober 2018 13:17 WIB
Fadli Zon (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Fadli Zon (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPR Fadli Zon dilaporkan oleh sejumlah pihak ke kepolisian karena turut menyebarkan berita bohong atas penganiayaan fiktif Ratna Sarumpaet. Menanggapi hal ini, Fadli dengan tegas menyebut pelaporan terhadap dirinya itu salah alamat.
ADVERTISEMENT
Sebab, kata Fadli, perlakuan simpati dan empati yang ia dan Prabowo Subianto berikan murni atas dasar kemanusiaan. Terlebih, ia bersama Prabowo tidak memiliki instrumen untuk memverifikasi terhadap cerita penganiayaan Ratna.
“Ya saya kira salah alamat. Kita merupakan petugas dari anggota dewan, dari siapa pun termasuk Pak Prabowo. Apalagi Bu RS ini adalah anggota dari BPN. Kalau ada laporan seperti itu, kita kan tidak punya alat untuk memverifikasi. Yang bisa melakukan verifikasi adalah dokter, polisi,” kata Fadli di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/10).
Laporan Prabowo Subianto dan Fadli Zon lakukan penyebaran berita hoaks. (Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Laporan Prabowo Subianto dan Fadli Zon lakukan penyebaran berita hoaks. (Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan)
Fadli lantas meminta kepada pihak yang melaporkannya itu untuk bersikap secara objektif. Dia mengatakan, jangan karena berada di dalam poros oposisi kemudian mendapat perlakuan yang tidak adil.
ADVERTISEMENT
“Ya sekarang begini, kalau ada laporan itu, laporan itu jangan double standard. Mentang-mentang kita ini berada di pihak oposisi kemudian diperlakukan seperti ini,” terang Waketum Gerindra itu.
Di sisi lain, Fadli menyebut banyak laporan yang ia buat ke pihak kepolisian tidak mendapat respons positif. Bahkan, kata Fadli, pelaporan yang ia buat sudah hampir satu tahun tanpa kejelasan dan kelanjutan dari pihak kepolisian.
“Coba kita lihat laporan-laporan lainnya. Laporan saya lebih dari berapa bulan tidak diapa-apain, sampai sekarang tidak ada perkembangan sudah hampir satu tahun. Dulu laporan terhadap Viktor Laiskodat dinyatakan langsung polisi menyatakan DPR punya hak imunitas,” tutup Fadli.
Sebagaimana diketahui, Fadli merupakan salah satu politisi yang menyebarkan informasi soal penganiayaan yang diduga diterima Ratna Sarumpaet. Ia juga ikut dalam konferensi pers pada Selasa (2/10) di kediaman Prabowo dan mengecam tindakan penganiayaan terhadap Ratna.
ADVERTISEMENT