Fadli Zon Bela Eggi Sudjana: Ini Negara Hukum, Bukan Negara Kepolisian

14 Mei 2019 14:05 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
com-Fadli Zon. Foto: Dok. DPR RI
zoom-in-whitePerbesar
com-Fadli Zon. Foto: Dok. DPR RI
ADVERTISEMENT
Anggota Badan Advokasi BPN, Eggi Sudjana, ditangkap pihak kepolisian atas dugaan tindakan makar. Penangkapan Eggi ini lantas mengundang protes dari sejumlah pihak. Salah satunya datang dari Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
ADVERTISEMENT
Fadli sangat menyayangkan penangkapan pihak kepolisian terhadap Eggi yang juga caleg PAN ini. Sebab, apa yang diungkapkan Eggi hanya sebatas perbedaan pendapat, bukan tindakan makar. Justru menurut Fadli, hal itu adalah bentuk kriminalisasi atau abuse of power dan merusak tatanan demokrasi Indonesia.
“Kalau tuduhan makar, makarnya di mana? Apa yang dilakukan? Kalau ucapan itu bukan makar. Orang berpendapat itu juga bukan makar. Sepahit-pahitnya pendapat itu adalah pendapat yang dijamin juga oleh konstitusi kita tetapi bukan makar,” kata Fadli di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5).
Menurut Fadli, indikator makar itu merupakan gerakan separatisme dengan menggunakan senjata yang bertujuan melengserkan pemerintahan yang sah. Sementara, Eggi hanya sebatas ucapan dan tidak bisa disebut sebagai upaya makar.
Eggi Sudjana (kiri) dan Kivlan Zen (kanan) di depan Bawaslu, Jakarta, Kamis (9/5). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
“Makar itu saya kira ada unsur untuk meruntuhkan pemerintah yang sah dengan kekuatan dengan senjata yang sah. Saya melihat people power itu biasa-biasa saja. People power itu apasih artinya? Kekuatan kekuatan orang berdemonstrasi memprotes kecurangan itu konstitusional. Jadi people power itu konstitusional. Yang tidak konstitusional itu adalah upaya untuk menjatuhkan pemerintah yang sah itu inkonstitusional,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, Fadli mengecam institusi kepolisian atas sikapnya yang menahan Eggi.
“Ya menurut saya penetapan bukan hanya disayangkan harus kita kecam karena ini merusak demokrasi kita dan memundurkan demokrasi kita. Ini negara kita ini negara hukum bukan negara kepolisian bukan police state dan negara hukum itu harus seimbang,” tutup Fadli.