Fadli Zon Kritik Kemendagri soal Blangko e-KTP yang Dijual Online

8 Desember 2018 12:33 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. (Foto: Ferio Pristiawan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. (Foto: Ferio Pristiawan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Ditemukannya kasus jual beli blanko e-KTP di situs online mendapat perhatian khusus dari Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. Menurutnya, harus ada audit terhadap proses pembuatan e-KTP dan ekspose terbuka dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas kasus ini. Jika tidak, Kemendagri bisa dianggap gagal mengamankan data kependudukan.
ADVERTISEMENT
“Apapun isu terkait e-KTP memang bisa menjadi bola panas Pemilu 2019. Sebab, UU No. 7/2017 tentang Pemilihan Umum menetapkan bahwa e-KTP menjadi syarat sah bagi pemilih. Syarat ini bagus jika administrasi kependudukan kita terjaga ketat. Namun sebagaimana bisa kita lihat, administrasi Kemendagri cukup buruk menangani hal ini," kata Fadli dalam keterangannya, Sabtu (7/12).
Blangko e-KTP (Foto: Ardiansyah/ANTARA)
zoom-in-whitePerbesar
Blangko e-KTP (Foto: Ardiansyah/ANTARA)
Fadli mengatakan, kasus jual beli blangko e-KTP ini bukan kasus pertama yang menunjukkan buruknya standar kerja Kemendagri terkait proses perekaman data, pendistribusian, dan kontrol pencetakan e-KTP. Pada Mei lalu, misalnya, ada kasus temuan ribuan e-KTP tercecer di Bogor.
Sebelumnya, pada 18 Maret 2017, di tempat sampah bekas Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, juga pernah ditemukan kasus serupa.
ADVERTISEMENT
“Jadi, Kemendagri sepertinya tak punya prosedur ketat dan terkontrol menjaga seluruh lini terkait proses pembuatan e-KTP ini. Padahal ini potensial diselewengkan. Di bank saja, misalnya, jika ada ATM rusak langsung digunting pihak bank karena rentan disalah-gunakan. Ini bagaimana bisa blanko e-KTP keluar tanpa terdeteksi secara internal? Kemendagri seharusnya tak boleh bekerja amatiran," tuturnya.
Mendagri Tjahjo Kumolo. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Mendagri Tjahjo Kumolo. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo menegaskan tak ada data jebol dalam proses pembuatan e-KTP, meski ditemukan kasus penjualan blangko secara online. Ia menjelaskan bahwa kasus tersebut murni aksi tindak pidana pencurian yang dilakukan seorang anak eks pejabat Dukcapil di Provinsi Lampung.
"Ada berita yang menyatakan bahwa sistem data base kita hancur, berita tersebut tidak benar. Yang benar adalah ada anak oknum pejabat Dukcapil di Lampung mencuri 10 kartu untuk dijual, ini merupakan tindak pidana," kata Tjahjo.
ADVERTISEMENT
"Si anak yang menjual ini mencuri blangko e-KTP punya ayahnya, ayahnya yang kebetulan kepala dinas Dukcapil di Lampung. Dia ngambil 10 (keping), kemudian dia jual," lanjutnya.