Fadli Zon: Pengungkapan Kasus Rusuh 22 Mei Bias, Harus Dibentuk TGPF

11 Juni 2019 18:28 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
com-Fadli Zon. Foto: Dok. DPR RI
zoom-in-whitePerbesar
com-Fadli Zon. Foto: Dok. DPR RI
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengkritik pengungkapan kasus kerusuhan 22 Mei oleh pemerintah. Sebab, menurutnya akan bias (tidak berimbang) jika pengungkapan kasus hanya satu versi dari pemerintah.
ADVERTISEMENT
"Harusnya lebih holistik. Jangan menjadi satu versi. Tentu kalau versinya versi pemerintah sangat bias, harusnya dibentuk satu TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta)," kata Fadli di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6).
Sebagaimana diketahui, hari ini Polri mengungkap rencana pembunuhan empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.
Fadli menganggap jika pengungkapan kasus kerusuhan Mei dilakukan dengan membentuk TGPF maka akan lahir satu penelitian yang mendalam.
"Karena satu versi pasti akan ada conflict of interest (konflik kepentingan)," sebut Wakil Ketua DPR itu.
Lebih jauh, alasan Fadli adalah karena pemerintah saat ini juga menjadi kontestan dari pemilu 2019. Fadli mengaku akan rentan terjadi pihak yang dirugikan dalam pengungkapan kasus itu.
ADVERTISEMENT
"Siapa yang dirugikan, tuduhan-tuduhan, framing-framing terhadap para pelaku, apalagi dengan pemerintah yang sekarang merupakan ikut bagian dari aktor politik yang sedang berlangsung," tegasnya.
Hari ini, Polri mengungkap rencana pembunuhan empat tokoh nasional yakni: Luhut, Wiranto, Budi Gunawan, Goris Mere dan satu pimpinan lembaga survei Yunarto Wijaya. Eksekutor mengaku diperintah Kivlan Zein yang merupakan pendukung Prabowo.