Fadli Zon: Tak Ada Kocok Ulang Pimpinan DPR

13 Desember 2017 12:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fadli Zon mendatangi warga sengketa tanah (Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Fadli Zon mendatangi warga sengketa tanah (Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kursi Ketua DPR definitif hingga saat ini masih lowong karena Fraksi Golkar belum satu suara soal pengganti Setya Novanto. Ketua DPR definitif baru akan terpilih jika nanti Fraksi Golkar sudah resmi menyodorkan satu nama.
Hal ini tentunya akan berakibat bagi perubahan komposisi pimpinan DPR. Plt Ketua DPR Fadli Zon memastikan tidak akan ada kocok ulang pimpinan. Komposisi pimpinan DPR yang lain, selain Setya Novanto, tidak akan berubah. Hanya akan ada satu nama Ketua DPR baru untuk menggantikan Novanto.
"Enggak ada sih (kocok ulang), pertama tidak ada. Kita mengikuti aturan undang-undang MD3. Jadi memang tidak bisa dibicarakan karena UU MD3 itu," ujar Fadli di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/12).
ADVERTISEMENT
Komposisi perubahan pimpinan DPR muncul karena adanya revisi UU MD3 yang sudah disetujui oleh paripurna DPR. Dalam revisi tersebut, sudah disepakati bahwa ada penambahan jumlah pimpinan DPR menjadi 6 di mana kursi tersebut menjadi hak dari PDIP. Namun, hingga saat ini, revisi UU MD3 itu belum terealisasi.
Fadli mengatakan hingga saat ini PDIP juga belum lagi mengangkat isu penambahan pimpinan DPR tersebut.
"Tidak pernah. Kita kan berdasarkan undang-undang. Kita kan tidak bisa berpendapat kalau undang-undangnya bilang seperti itu. Saya rasa kita harus mengacu pada undang-undang. Bukan keinginan semata," tutupnya.