news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Fadli Zon: Tersangka Penyebar Hoaks Surat Suara Bukan Timses Prabowo

9 Januari 2019 14:53 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fadli Zon (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Fadli Zon (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon membantah informasi yang menyebut Bagus Bawana Putra, tersangka penyebar hoaks 7 kontainer berisikan surat suara yang telah tercoblos, sebagai salah satu koordinator relawan Prabowo-Sandi. Fadli mengaku tidak ada nama Bagus Bawana Putra dalam daftar relawan.
ADVERTISEMENT
“Saya kira tidak ada tuh nama relawan kami yang terdaftar atas nama itu atau organisasinya,” kata Fadli di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/1).
Fadli berharap, semua pihak untuk bisa memberikan informasi yang akurat. Sehingga jangan sampai memberikan pendapat yang bersifat spekulasi dengan menuding tersangka hoaks surat suara itu adalah relawan Prabowo-Sandi.
Fadli lantas memastikan kembali, bahwa Bagus sama sekali tidak masuk dalam daftar relawan Prabowo-Sandi, maupun organisasinya.
Ilustrasi Surat Suara (Foto: Antara/Darwin Fatir)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Surat Suara (Foto: Antara/Darwin Fatir)
“Jadi dalam soal-soal yang seperti itu kami berharap ada informasi yang akurat. Jangan kemudian mereduksi atau menarget itu sebagai bagian dari tim kami. Saya kira tidak ada, yang sudah kita telusuri tidak ada atas nama itu,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, lanjut Fadli, hoaks surat suara itu telah merugikan banyak pihak, termasuk koalisinya. Selain itu, Fadli mengatakan, proses penegakkan hukum yang dilakukan pihak kepolisian juga tumpul ketika pihak yang dilaporkan adalah bagian dari kekuasaan.
“Ya kami sampaikan bahwa selama ini kami yang dirugikan dalam banyak hal, termasuk isu-isu penegakan hukum. Termasuk hoaks ini selalu tumpul kepada pihak yang dianggap dekat dengan penguasa, tapi tajam terhadap oposisi atau pihak yang kritis terhadap pemerintah. Jadi hukum sekarang ini jadi instrumen politik dan makin telanjang,” tutupnya.
Bagus Bawana Putra ditetapkan sebagai tersangka penyebar hoaks 7 kontainer berisikan surat suara yang telah tercoblos. Polisi menyebut Bagus sebagai kreator dengan membuat voice chat soal 7 kontainer itu.
ADVERTISEMENT
Bagus diketahui langsung membuang handphone-nya setelah postingan soal 7 kontainer itu viral di media sosial.