Fahri Anggap Rutan Medaeng Lebih Buruk Dibanding Penjara Era Kolonial
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Lebih buruk (dari zaman kolonial), kalau rutan lebih buruk. Saya miris ya lihat anak bangsa kayak pepes tidur 114 orang tidak di ruangan (layak). (Hanya) 10x8 meter, ya Allah enggak kebayang," kata Fahri.
"Ini konsepnya bukan pemasyarakatan tapi penjeraan. Orang dibikin tambah ngenes akhirnya orang belajar kejahatan juga dan belajar dendam karena kehidupan yang tidak normal," imbuhnya.
Fahri menuturkan, saat melihat-lihat kondisi Rutan, sejumlah tananan tak bisa tidur dengan nyenyak. Pasalnya, mereka harus tidur bergantian, bahkan ada yang tidur dengan kondisi berdiri di dalam sel.
"Jadi orang tidur itu sambil berdiri. Betapa abad ke-21 ini di dunia ini sayangnya tempatnya di Indonesia lagi ada tempat seperti ini," jelasnya
ADVERTISEMENT
Fahri pun meminta kepada pemerintah untuk memperhatikan kondisi Rutan Medaeng. Jika diabaikan, kata Fahri, pemerintah akan mendapat stempel pelanggaran HAM dari negara lain.
"Sangat disayangkan, karena itu lah disamping kesibukan pemerintah tolong perhatikan rumah tahanan. Tolong perhatikan lapas, karena mereka juga adalah bagian dari rakyat Indonesia yang tetap harus diperlakukan secara manusiawi. Ini secara demokrasi tidak boleh ada penganiayaan," terangnya.
"Kalau ketahuan sama negara-negara lain ini. Indonesia bisa dituduh melanggar HAM. Ini bisa disebut sebagai kejahatan negara kepada warga negaranya," tambahnya.
Fahri lalu membandingkan kondisi Rutan Medaeng dengan Lapas Sukamiskin yang telah dibangun sejak masa penjajahan Belanda. Fahri menuturkan, konsep di Lapas Sukamiskin harus dicontoh oleh pemerintah. Alasannya, Lapas Rutan Sukamiskin lebih memanusiakan para tahanan.
ADVERTISEMENT
"Di zaman Kolonial Belanda maka Rutan paling maju di Indonesia adalah Sukamiskin itu dibangun 1918 (udah) 100 tahun lalu. Satu orang (napi) dapat 1 kamar, 1 toilet, dan kalau politisi ditahan itu digaji, dikasih mesin ketik. Sudah sekarang Anda bayangkan kayak apa situasinya sudah 74 tahun merdeka, sungguh jauh. Hukum di Indonesia disebut demokratis dan modern jauh sekali," tutupnya.