Fahri Hamzah di Aceh: Irwandi Dijebak KPK

1 November 2018 23:53 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Saat Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fahri Hamzah berkunjung ke Aceh. (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Saat Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fahri Hamzah berkunjung ke Aceh. (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menuding kasus korupsi yang menjerat Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf adalah murni penjebakan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski tidak dijelaskan secara rinci tahapan penjebakan untuk Irwandi.
ADVERTISEMENT
Pernyataan itu disampaikannya saat menghadiri acara deklarasi Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi) Aceh, di salah satu warung kopi, kawasan Lampineung, Banda Aceh, Kamis (1/11).
“Menurut saya kasus yang menjerat Irwandi bukan korupsi tetapi penjebakan,” kata Fahri, ditemui wartawan usai acara deklarasi Garbi.
Penjebakan untuk menangkap koruptor disebut Fahri tidak ada dalam Undang-undang Tindak Pidana Korupsi. Dia menuding metode itu dikembangkan KPK.
“Tidak boleh orang dijebak. Seolah-olah orang itu terima uang. Seolah-olah orang itu punya urusan dengan uang. Jadi ini penjebakan, ada orang lain yang ditangkap lalu dia dijebak untuk seolah-olah mengakui penerimaan itu,” ungkap Fahri.
Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Jusuf (kanan) usai jalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jumat (26/10/2018). (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Jusuf (kanan) usai jalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jumat (26/10/2018). (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
Fahri mengaku pernah mengusulkan Irwandi Yusuf untuk menggugat KPK lewat praperadilan. Objek yang harus digugat Irwandi, kata Fahri, seharusnya adalah metode penjebakannya
ADVERTISEMENT
"Ia dia murni dijebak. Dan itu penjebakan,” timpalnya.
Selain Irwandi, Fahri menuding ada beberapa kasus lain yang ditangani KPK juga menggunakan modus penjebakan. Bahkan, cara kerja KPK dianggapnya memang menjebak.
“Saya banyak buktinya KPK menjebak. KPK ini partai dia ini banyak sekali pemainnya di dalam. Di KPK itu ada pemain asing, pengusaha, kelompok LSM, kelompok intelijen tertentu penegak hukum, kelompok agama, dan ideologi. Itu banyak pemainnya,” ungkapnya.
“Saya anatomi KPK ini tahu betul. Nah, soal siapa yang menjebak, tidak usah sebut namalah. Dalam banyak kasus KPK bermain untuk kelompok-kelompok tertentu,” timpalnya.
Saat Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fahri Hamzah berkunjung ke Aceh. (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Saat Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fahri Hamzah berkunjung ke Aceh. (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
Irwandi terjerat operasi tangkap tangan KPK pada Juli 2018. Dia diduga menerima suap dari Bupati Bener Meriah Ahmadi sebesar Rp 50 juta untuk memuluskan penyaluran dana otonomi khusus Aceh.
ADVERTISEMENT
Selain menerima suap terkait dana otonomi khusus Aceh, Irwandi juga diduga menerima suap pembanguan dermaga di Sabang, Pulau Weh. Suap ini diduga diterima Irwandi saat menjadi Gubernur Aceh periode 2007-2012.