Fahri Hamzah Ikut Teken Draf Pembentukan Pansus Angket TKA

30 April 2018 15:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fahri Hamzah dan Fadli Zon (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Fahri Hamzah dan Fadli Zon (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Anggota DPR yang menyetujui usulan pembentukan Pansus Angket Tenaga Kerja Asing bertambah. Kali ini, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini ikut meneken draf usulan pembentukan Pansus Angket TKA.
ADVERTISEMENT
Fahri yang mengaku baru sampai dari Taiwan, langsung bertemu dengan pelopor pembentukan pansus yaitu Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Ia menuju ruang pressroom untuk menandatangani draf itu.
"Sebaiknya DPR menggunakan haknya untuk mengivestigasi apa yang terjadi. Ini niatnya melindungi warga negara," kata Fahri di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/4).
Fahri menyebut ada sejumlah permasalahan yang akan diselidiki Pansus TKA nanti. Salah satunya terkait dengan pelanggaran undang-undang yang terjadi dengan memudahkan para pekerja asing datang ke Indonesia.
"Objek di pansus pelanggaran UU dengan cara mendatangkan pekerja kasar. Ketika pemerintah ketahuan membiarkan banyak informasi tenaga kerja kasar di Indonesia," ujarnya.
"Perpres ini sebuah pelanggaran. Itu secara sistematis melonggarkan tenaga kerja asing di Indonesia," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Sebelum Fahri, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini juga ikut menandatangani usulan pembentukan pansus tersebut.
Fahri Hamzah (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Fahri Hamzah (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
"Ini kan ada Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini maka kita menanadatangani hak Pansus TKA. Itu saya nomor 6 saya persis di bawah ketua fraksi kita nulis," pungkasnya.
Dengan bertambahnya anggota DPR yang ikut menandatangani pansus maka total anggota atau pimpinan DPR yang menyetujui pansus Angket TKA sudah berjumlah 6 orang. Sementara itu, syarat untuk membentuk Pansus Angket TKA adalah harus mengumpulkan 25 tanda tangan dan minimal diikuti oleh 2 fraksi di DPR.
Adapun 6 orang anggota dewan tersebut adalah:
1. Fadli Zon (Fraksi Gerindra)
2. M. Syafii (Fraksi Gerindra
3. Heri Gunawan (Fraksi Gerindra)
ADVERTISEMENT
4. Sutan Adil Hendra (Fraksi Gerindra)
5. Jazuli Juwaini (Fraksi PKS)
6. Fahri Hamzah (Fraksi PKS).