Fahri Hamzah Menang Lawan PKS di MA: Mental Saya Tetap Islah

2 Agustus 2018 13:53 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fahri Hamzah penuhi panggilan PMJ (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
zoom-in-whitePerbesar
Fahri Hamzah penuhi panggilan PMJ (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
ADVERTISEMENT
Fahri Hamzah akhirnya bisa bernafas lega setelah Mahkamah Agung (MA) menolak gugatan yang diajukan DPP PKS, terkait pemberhentiannya sebagai kader PKS dan Wakil Ketua DPR.
ADVERTISEMENT
Merespons hal itu, Fahri menyatakan tetap menginginkan adanya perdamaian (islah) dengan PKS. Bahkan, sejak awal seteru ini mencuat, islah itu diklaim Fahri sudah diupayakan dengan DPP PKS.
"Ijinkan saya sedikit menulis #SejarahIslah antara saya dan pimpinan PKS yang akhirnya gagal. Islah itu artinya mengupayakan perbaikan. Dan saya telah mengupayakan islah sejak sebelum saya dipecat. Sampai menjelang keputusan kasasi di awal Ramadhan lalu," cerita Fahri melalui Twitter @Fahrihamzah, Kamis (2/8).
"Sampai hari ini ketika Mahkamah Agung telah merilis pengumuman keputusan menolak kasasi pimpinan PKS, maka mental saya tetap islah," imbuhnya.
Presiden PKS Sohibul Iman (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Presiden PKS Sohibul Iman (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Menurutnya, tuntunan agama meminta setiap umat Islam mengusahakan islah sampai detik terakhir. Fahri bercerita bahwa pada akhir 2015 dalam dialog dengan Ketua Majelis Syuro PKS, dia sebetulnya diminta untuk mengundurkan diri sehingga tidak perlu dipecat.
ADVERTISEMENT
Tapi Fahri menolak mundur dari PKS, karena mundur itu harus diambil secara sukarela tanpa tekanan. "Tapi saya ditekan suruh mundur sampai ujung," kata Fahri Hamzah.
Politikus asal NTB itu lalu dipanggil oleh Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) atas kesalahan yang dia tidak mengerti sampai sekarang. Dan dia telah mengupayakan islah kepada BPDO dengan bersurat dan bertanya 'ini ada masalah apa?, siapa yg melapor?, apa bukti pelanggaran? dan lainnya.
"Sampai sekarang BPDO menolak memberikan kepada saya satu pun dokumen yang saya minta. Siapa yang melapor? Ini soal apa? Apa buktinya? Aturan apa yang dipakai? dan lain-lain. Itu terjadi dan dilakukan oleh semua lembaga penghukuman saya sampai pemecatan. Ini peradilan nyaris tanpa kertas," paparnya.
ADVERTISEMENT
Proses pengadilan pun bergulir dari hingga tingkat banding dan akhirnya Mahkamah Agung. Di semua tingkatan itu gugatan Fahri menang atas PKS. Fahri merasa sebagai kader mendapat kesempatan belajar hukum dalam proses mengupayakan itu.
"Saya sampaikan best practice dalam penegakan hukum dan etika di mana-mana," pungkasnya.