Fahri Hamzah: Ngapain Pemerintah Ngatur-ngatur Penceramah?

20 Mei 2018 16:47 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fahri Hamzah diperiksa Polda Metro Jaya. (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Fahri Hamzah diperiksa Polda Metro Jaya. (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kritikan bergulir atas keputusan pemerintahan Jokowi-JK melalui Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, yang merilis 200 nama penceramah yang direkomendasikan pemerintah.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai Kemenag tidak punya kewenangan untuk mengatur atau menentukan penceramah yang layak dan tidak bagi masyarakat.
"Enggak perlu, bukan tugas pemerintah itu. Tugas pemerintah ini bikin infrastruktur, suruh kenyang rakyat, suruh orang berpendidikan supaya orang makin cerdas, makin rasional, dan ilmiah sehingga pemikiran radikal dan yang tidak cerdas makin pintar," ucap Fahri di Hotel Harris, Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (20/5).
Bagi Fahri, rekomendasi 200 penceramah adalah bukti kegagalan pemerintah memahami demokrasi di Indonesia, sehingga ada upaya mengatur pikiran-pikiran orang lewat rekomendasi, wacana sertifikasi dan lainnya.
"Jangan kontrol pikiran orang, jangan mensertifikasi. Sertifikasi itu ada di lembaga pendidikan. Kalau ulama ada di majelis ulama, ada sertifikat asosiasinya. Jangan negara mau mengontrol pikiran orang," kritik politikus asal NTB itu.
ADVERTISEMENT
Fahri menilai pengetahuan atau keyakinan ustaz tentang agama tidak perlu dianggap sebagai ancaman bagi negara.
"Demokrasi ini rumit, tapi pemerintah enggak paham gimana mengelola demokrasi sehingga perbedaan pendapat dianggap sebagai ancaman," pungkasnya.
Nama mubaligh rekomendasi Kemenag. (Foto: Dok. Kementerian Agama)
zoom-in-whitePerbesar
Nama mubaligh rekomendasi Kemenag. (Foto: Dok. Kementerian Agama)
Nama mubaligh rekomendasi Kemenag. (Foto: Dok. Kementerian Agama)
zoom-in-whitePerbesar
Nama mubaligh rekomendasi Kemenag. (Foto: Dok. Kementerian Agama)
Nama mubaligh rekomendasi Kemenag. (Foto: Dok. Kementerian Agama)
zoom-in-whitePerbesar
Nama mubaligh rekomendasi Kemenag. (Foto: Dok. Kementerian Agama)
Nama mubaligh rekomendasi Kemenag. (Foto: Dok. Kementerian Agama)
zoom-in-whitePerbesar
Nama mubaligh rekomendasi Kemenag. (Foto: Dok. Kementerian Agama)
Nama mubaligh rekomendasi Kemenag. (Foto: Dok. Kementerian Agama)
zoom-in-whitePerbesar
Nama mubaligh rekomendasi Kemenag. (Foto: Dok. Kementerian Agama)
Nama mubaligh rekomendasi Kemenag. (Foto: Dok. Kementerian Agama)
zoom-in-whitePerbesar
Nama mubaligh rekomendasi Kemenag. (Foto: Dok. Kementerian Agama)
Nama mubaligh rekomendasi Kemenag. (Foto: Dok. Kementerian Agama)
zoom-in-whitePerbesar
Nama mubaligh rekomendasi Kemenag. (Foto: Dok. Kementerian Agama)