Fahri Hamzah: Saya Sempat Bereaksi Keras Dengar Kabar Ratna Dianiaya

7 Mei 2019 10:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah bersaksi di sidang kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet. Di persidangan, Fahri duduk menjadi saksi meringankan untuk Ratna.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan itu, Fahri mengaku mengetahui kabar klaim penganiayaan Ratna pada 2 Oktober 2018, saat ia ditanya oleh sejumlah wartawan. Namun, awalnya Fahri enggan menanggapi.
“Secara resmi baru mendengar tanggal 2 (Oktober), tapi sebelumnya sudah banyak yang mengabarkan desas-desus, tapi karena belum ada berita saya enggak mau tanggapi,” ucap Fahri saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/5).
Fahri Hamzah (tengah) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Raga Imam/kumparan
“Rupanya tanggal 1 di sosmed sudah ramai beritanya. Bersama itulah saya mengakui itu sebagai sebuah peristiwa,” lanjutnya.
Pada 2 Oktober, Fahri sempat menghubungi Ratna untuk mengkonfirmasi kabar itu, namun tak ada jawaban dari Ratna. Fahri pun akhirnya menyatakan sikapnya terhadap peristiwa yang menimpa Ratna.
“Tanggal 2 saya pernah kontak beliau tapi enggak ada jawaban, tapi karena media sudah bertanya, artinya sudah menjadi berita umum, saya bereaksi cukup keras juga,” kata Fahri.
ADVERTISEMENT
“Saya mengatakan aparat harus menindak tegas, tentu saya membayangkan (Ratna yang) umur 70 tahun dianiaya,” katanya.
Ratna Sarumpaet (tengah) di PN Jakarta Selatan. Foto: Raga Imam/kumparan
Ratna didakwa dengan dua kasus. Pertama, menyebarkan berita bohong untuk membuat keonaran. Kedua, menyebarkan informasi untuk menimbulkan kebencian atas dasar Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA), yang diatur dalam pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45A ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ratna sengaja menyebarkan hoaks dengan menyebut dirinya dianiaya di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, hingga wajahnya lebam. Setelah ditelusuri polisi, wajah lebam itu ditimbulkan oleh sedot lemak yang ia jalani di RS Menteng Estetika, bukan penganiayaan.
Ratna pun ditahan setelah ditangkap di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Kamis, 4 Oktober 2018. Saat itu, Ratna hendak terbang ke Chile.
ADVERTISEMENT