Fahri Hamzah soal Ma'ruf Tetap Ketum MUI: Itu Urusan Internal

19 September 2018 16:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fahri Hamzah penuhi panggilan PMJ (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
zoom-in-whitePerbesar
Fahri Hamzah penuhi panggilan PMJ (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
ADVERTISEMENT
Bakal cawapres Ma'ruf Amin yang tetap menjadi Ketum MUI memunculkan pro dan kontra. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menuturkan, keputusan soal apakah Ma'ruf tetap menjadi Ketum MUI merupakan urusan internal. Sebab, MUI bukan merupakan lembaga pemerintahan.
ADVERTISEMENT
"Itu urusan internal MUI, karena MUI bukan lembaga pemerintahan ya, kecuali kalau MUI lembaga pemerintahan. Meskipun MUI dapat sumbangan bantuan dari pemerintah tapi dia bukan lembaga pemerintahan, dia independen," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Rabu (19/9).
Karena itu, Fahri meminta agar MUI membahas AD/ART terkait regulasi pejabat yang akan menjabat jabatan lain. Seharusnya kode etik itu perlu dibahas apabila pejabat mulai berpolitik.
"Silakan saja di dalam MUI sendiri diputusin apakah itu mau dibiarin seperti itu atau ada kode etik di dalam apabila mulai berpolitik ya harusnya apa begitu," kata dia.
Ma'ruf Amin (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ma'ruf Amin (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
Menurut Fahri, kode etik dalam MUI harus dipertegas untuk menjaga nama MUI di tengah masyarakat. Tentu tak ada yang ingin kepercayaan terhadap MUI terganggu hanya karena Ma'ruf Amin tetap menjadi Ketum MUI.
ADVERTISEMENT
"Kode etik di internal MUI, juga harus diperkuat supaya elekbatilitas MUI tidak terganggu di masyarakat," tutupnya.
Ketum MUI bidang Ukhuwah Islamiyah, Marsudi Syuhud, mengatakan sesuai dengan AD/ART yang ada, Ma'ruf Amin akan tetap menjadi Ketua MUI hingga terdapat hasil Pilpres 2019.
"Kalau menurut AD/ART sudah disebutkan aturannya jelas, nanti kalau sudah jadi (wapres), tinggal yang sudah menjadi wakil ketua itu naik atau nanti kalau sudah jadi. Menurut AD/ART begitu," ujar Marsudi di Kantor MUI, Selasa (18/9).