Fahri Harap KPU Bisa Jamin Kotak Suara Karton Aman dari Kecurangan

19 Desember 2018 12:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fahri Hamzah saat berada dalam acara Reuni 212  membersihkan lokasi sekitaran Monas, Jakarta, Minggu (2/12/2018). (Foto: Maulana Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Fahri Hamzah saat berada dalam acara Reuni 212 membersihkan lokasi sekitaran Monas, Jakarta, Minggu (2/12/2018). (Foto: Maulana Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengkiritik keputusan KPU soal kotak suara kardus yang akan digunakan pada Pemilu 2019. Menurut Fahri, KPU tidak memiliki inovasi sehingga memutuskan kardus untuk dijadikan kotak suara.
ADVERTISEMENT
Harusnya, kata Fahri, KPU bisa memiliki terobosan yang lebih inovatif terkait kotak suara yang bakal digunakan pada Pemilu 2019.
“Saya mengkritik KPU karena tidak ada inovasi di dalam penyelenggaraan pencoblosan (pemilu). Dan sebenarnya inovasi itu harus agak melompat. Sampai kapan kita mau menggunakan metode yang secara terus menerus, kemudian itu diragukan oleh masyarakat,” kata Fahri di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/12).
Menurut Fahri, KPU harusnya dapat mengidentifikasi berbagai kecurangan yang dapat terjadi dalam pemilu. Sebab kecurangan dalam pemilu sudah terjadi dari pemilu ke pemilu, misalnya seperti joki coblos, DPT, dan rekapitulasi suara.
“Karena kita tahu kecurangan-kecurangan dalam pemilu itu sudah teridentifikasi dari pemilu ke pemilu, kita tahu itu. Mulai dari pencoblosan yang diwakilkan, mulai dari sebenarnya DPT dan sebagainya, pencoblosan yang diwakilkan. Maksudnya diwakilkan itu dicurilah kira-kira gitu, nanti kemudian transfer-transfer suara dari TPS ke kecamatan, kabupaten bahkan tingkat pusat,” jelas Fahri.
Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting Manik (kiri) dan Pramono Ubaid Tanthowi (kanan) menunjukan contoh kotak suara di Kantor KPU Pusat, di Jakarta, Jumat (14/12/2018). (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting Manik (kiri) dan Pramono Ubaid Tanthowi (kanan) menunjukan contoh kotak suara di Kantor KPU Pusat, di Jakarta, Jumat (14/12/2018). (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
Fahri menyebut salah satu kecurangan yang potensial terjadi dalam pemilu yaitu perusakan kotak suara. Menurutnya, kotak suara merupakan benda yang suci karena berisi suara rakyat.
ADVERTISEMENT
“Pengrusakan kotak suara, pembongkaran kotak suara dan sebagainya itu, itu terjadi. Padahal membongkar kotak suara itu sama dengan menghancurkan kesucian dari suara rakyat, itu yang tidak boleh berubah. Karena itu adalah amanah, yaitu adalah mandat dari rakyat. Transfer mandat kepada pemimpin,” jelas politikus PKS itu.
Oleh sebab itu, menurutnya potensi kecurangan-kecurangan harusnya dapat menjadi fokus KPU untuk bisa berinovasi dalam memutuskan bahan dan bentuk kontak suara yang bakal digunakan dalam pemilu. Maka dari itu, menurut Fahri, KPU harus bisa menjamin bahwa kotak suara dari kardus dapat meminimalisir kecurangan.
“Nah sudah membaca begitu banyak kelemahan harusnya kan ada inovasi. Pertama-taman saya kritik inovasinya kurang. Yang kedua, kardus ini sebetulnya kalau KPU mengatakan pernah dibuat dan dilakukan, ya KPU harus bisa menjelaskan bahwa memang betul selama ini pakai kardus memang itu aman,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
“KPU harus memberikan rasa tenang sebagai penyelenggara, rasa tenang kepada masyarakat bahwa nggak akan terjadi kecurangan itu yang penting. Buat apa dia bilangnya kesepakatan (kotak suara dari kardus), tapi orangnya nggak tenang. Jadi ketenangan itu adalah segala-galanya dan itu KPU harus bisa meyakin dan menjamin itu sebelum terjadinya pencoblosan,” tutup Fahri.