Fahri Siap Jamin Ratna: Pasal yang Dipakai Pasal Zaman Purba

13 Maret 2019 12:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fahri Hamzah terkait status Setya Novanto Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Fahri Hamzah terkait status Setya Novanto Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membenarkan informasi bahwa ia telah mengajukan diri sebagai penjamin terdakwa kasus penyebaran hoaks, Ratna Sarumpaet sebagai tahanan kota.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, pengajuan ini sebagai bentuk rasa kemanusiaan. Apalagi di usia Ratna yang menginjak 70 tahun sudah tak layak mendekam di tahanan.
"Dia berumur 70 tahun, kebetulan saya mendapat surat. Kasihan sekali itu keadaannya itu ya, karena saya tahu, dalam usia seperti itu ya. Kemudian dia melakukan kesalahan dan diakui," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Rabu (13/3).
Politisi Ratna Sarumpaet menjalani sidang lanjutan dengan agenda tanggapan Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (12/3). Foto: Ronny/kumparan
Bahkan, kata Fahri, pasal yang menjerat Ratna merupakan UU yang sudah lama tidak dipakai dalam hukum Indonesia. Ia heran dengan pihak kepolisian yang seolah mencari-cari delik hukum untuk menjerat Ratna.
Untuk diketahui, Ratna didakwa menyebarkan informasi untuk menimbulkan kebencian atas dasar Suku, Agama, Ras, dan Antargologan (SARA), yang diatur dalam Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
ADVERTISEMENT
"Kalau pakai ITE, Ibu Ratna enggak bisa ditahan karena UU ITE itu kan tuntutannya 4 tahun lebih. Jadi karena dia di bawah 5 tahun jadi orang enggak bisa ditahan. Dipakailah pasal ini, pasal zaman purba, 76 tahun yang lalu, masa-masa darurat itu UU dipakai lagi," ujarnya.
Fahri mengatakan, seharusnya Ratna perlu dipelihara pemerintah sebagai salah satu kritikus pemerintah yang kritis. Bahkan, ia akan mengusulkan kepada Prabowo Subianto apabila terpilih dalam Pilpres 2019 untuk memberikan perlindungan bagi kritikus pemerintah.
"Ratna Sarumapet penyair dan penulis kritikus pemerintahan, ya enggak apa-apa dong bagus. Kritikus pemerintah harus dipelihara. Nanti kalau Pak Prabowo jadi presiden, saya usulkan kritikus pemerintah itu harus dipelihara. Biarin orang ngomong begitu, karena orang ngomong kritik pemerintah itu bagus," kata dia.
ADVERTISEMENT
Karena itu, Fahri menganggap peradaban Indonesia perlu diperbaiki. Ia menganggap pemerintahan era Jokowi keterlaluan karena membiarkan Indonesia menjadi tidak beradab.
"Tolonglah ini bangsa ini peradabannya jangan jatuh bangun gini dong Ya Allah. Terlalu nih Pak Jokowi keterlaluan ini masa begini. Peradaban kita sekarang udah jatuh banget nih. Masa sikapnya kepada orang tua kayak Bu Ratna aja nggak bener gitu lho," tutup dia.