news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Faisal Basri: Industri Manufaktur Bisa Kerek Penerimaan Pajak 2018

30 Oktober 2017 16:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Faisal Basri di Gedung Bursa Efek Indonesia (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Faisal Basri di Gedung Bursa Efek Indonesia (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
ADVERTISEMENT
Ekonom Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Faisal Basri berpendapat, untuk meningkatkan penerimaan pajak di tahun 2018 yang dianggapnya begitu tinggi, pemerintah bisa menggali sumber pajak dari sektor industri manufaktur.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan catatan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, realisasi penerimaan pajak dari sektor industri manufaktur di kuartal III-2017 mencapai Rp 224,95 triliun. Jumlah tersebut meningkat 16,63% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Adapun penerimaan pajak dari sektor tersebut lebih tinggi dari sektor perdagangan sebesar Rp 134,7 triliun, keuangan sebesar Rp 104,9 triliun, konstruksi sebesar Rp 35,4 triliun, informasi komunikasi sebesar Rp 32,19 triliun, pertambangan Rp 31,66 triliun, dan sektor lainnya sebesar Rp 156,19 triliun.
Buruh bekerja di Industri Garment (Foto: ANTARA/Saptono)
zoom-in-whitePerbesar
Buruh bekerja di Industri Garment (Foto: ANTARA/Saptono)
"Kalau ingin meningkatkan penerimaan pajak, kembangkan industri yang menyumbang pajak yang paling tinggi," ujar Faisal Basri dalam Seminar Reformasi Perpajakan di Plaza Mandiri, Jakarta Selatan, Senin (30/10).
Dia berpendapat, salah satu cara meningkatkan penerimaan pajak dari sektor industri manufaktur ini adalah mengalihkan Sumber Daya Manusia (SDM) sektor pertanian yang kurang produktif. Menurutnya, 20% SDM sektor pertanian bisa dialihkan ke sektor industri.
ADVERTISEMENT
"Ketika makin banyak yang berpenghasilan, pendapatan dari obyek pajak perorangan makin besar. Beban target pajak bisa berkurang," paparnya.
Dalam APBN 2018, pemerintah memang mematok target setoran pajak sebesar Rp 1.424 triliun. Target tersebut berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) migas sebesar Rp 38,1 triliun dan pajak non migas Rp 1.345,9 triliun.
"Kalau melihat kondisi sekarang ini, target itu ketinggian. Untuk mewujudkan perlu digali potensi sektor yang selama ini sumbangan pajaknya tinggi," tutupnya.
Reporter: Muchammad Resya Firmansyah