news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Fakta-fakta Kebakaran Kapal di Muara Baru

24 Februari 2019 8:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah kapal nelayan terbakar di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta. Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah kapal nelayan terbakar di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta. Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
ADVERTISEMENT
Kebakaran menghanguskan 30 kapal di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, Sabtu (23/2). Api mulai muncul sekitar pukul 15.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Berikut sejumlah fakta terkait kebakaran kapal di Pelabuhan Muara Baru:
1. 30 Kapal Terbakar
Awalnya, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) hingga pukul 22.00 WIB mencatat terdapat 18 kapal nelayan yang terbakar.
Kapal yang terbakar berdasar data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yaitu Kapal Indra milik Angel, Kapal Putra Gampang milik Angel, Kapal Indi King Jaya milik Febby Lee, Kapal Permai Timur I milik Tan Hasan Subroto, dan Kapal Permai Timur II milik Tan Hasan Subroto.
Kemudian Kapal Hasil Melimpah milik Triwijayanto, Kapal Mega Tama I milik Febby Lee, Kapal Pesisir Andalan milik PT Tanjung Permai Abadi, serta Kapal Moro Mulya. Lalu ada juga Kapal Sinar Surya, Kapal Kerapu milik Budi Satria, dan satu kapal baru belum bernama.
ADVERTISEMENT
Data terbaru dari Kepala Sudin PKP Satriadi Gunawan, total ada 30 kapal yang hangus dilalap si jago merah.
2. Dua Versi Penyebab Kebakaran Kapal
Terdapat dua dugaan sementara penyebab kapal di Pelabuhan Muara Baru terbakar. Yakni versi Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan KKP.
Polisi menduga kebakaran terjadi karena percikan api dari pengelasan listrik di pondasi mesin penyedot air KM Arta Minajaya. Percikan api tersebut menimbulan korsleting yang akhirnya membuat kapal terbakar.
Sementara itu, KKP menyebut sumber api berasal dari KM Starindo milik PT Arta Mina Tama. Saat menghidupkan mesin, tiba-tiba terjadi ledakan. ABK berusaha memadamkan api namun tidak berhasil.
Kebakaran selanjutnya menjalar ke kapal lain.
Sejumlah kapal terbakar di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara. Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
3. Polisi Periksa 6 Saksi
ADVERTISEMENT
Penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Priok memeriksa enam saksi terkait kebakaran kapal di Pelabuhan Muara Baru. Pemeriksaan tersebut untuk mengetahui penyebab kebakaran.
Saksi tersebut terdiri dari kapten kapal, anak buah kapal (ABK), dan masyarakat yang melihat langsung peristiwa tersebut.
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono saat meninjau lokasi kebakaran kapal di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara. Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
4. Dua Orang Alami Sesak Napas
Kebakaran kapal di Pelabuhan Muara Baru tak menelan korban jiwa. Namun, polisi mencatat ada dua orang yang mengalami sesak napas karena berada terlalu dekat dari lokasi kebakaran.
Polisi meminta agar masyarakat, pekerja pabrik, maupun nelayan untuk tidak mendekat ke lokasi. Petugas memasang garis polisi untuk sterilisasi area.
Warga melihat kapal-kapal nelayan yang terbakar di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta. Foto: Antara/Hafidz Mubarak
5. Setelah 15 Jam, Kebakaran Kapal di Muara Baru Berhasil Dipadamkan
Pemadaman memakan waktu 15 jam. Dihitung dari saat para petugas menerima laporan, yakni Sabtu (23/2) pukul 15.20 WIB hingga berhasil padam, Minggu 05.16 WIB. Proses pemadaman sempat terkendala material yang mudah terbakar, mulai dari kayu, solar, hingga peralatan listrik yang berada di kapal.
ADVERTISEMENT