Fakta Mobil Pecah Ban di Tol Jagorawi yang Tewaskan 3 Orang

16 September 2019 4:30 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kecelakaan tunggal di KM 36+600. Foto: Dok. Jasa Marga
zoom-in-whitePerbesar
Kecelakaan tunggal di KM 36+600. Foto: Dok. Jasa Marga
ADVERTISEMENT
Kecelakaan tunggal terjadi di Tol Jagorawi KM 36+600 arah Jakarta, Minggu (15/9) pukul 08.30 WIB. Dalam sebuah video yang tersebar di media sosial, para korban tampak tergeletak di pinggir jalan tol dan bagian belakang mobil rusak parah.
ADVERTISEMENT
"Terkait adanya video kecelakaan di Jagorawi yang beredar, kami informasikan bahwa telah terjadi kecelakaan tunggal kendaraan AVP nomor polisi F 1196 DH, terjadi di km 36+600 dari arah Bogor pada jalan tol Jagorawi, tepatnya pada pukul 08.30 WIB," kata Corporate Communication Department Head PT Jasa Marga, Irra Soenardi, dalam keterangannya Minggu (15/9).

Kecelakaan ini menyebabkan 3 orang meninggal dunia di tempat dan langsung dibawa ke RSUD Ciawi. Sedangkan enam penumpang lainnya dibawa ke RS EMC Sentul dan RS Bina Husada Cibinong.
"Ketiga korban tewas itu atas nama Yofan, 25 tahun; Abdi, 20 tahun; dan Abraham 29 tahun," kata Kabaghumas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena dalam keterangannya, Minggu (15/9).
ADVERTISEMENT
"Dari lima orang penumpang lainnya, dua orang mengalami luka ringan dan tiga orang mengalami luka berat. Sedangkan satu lainnya dibawa ke RS Husada Cibinong," imbuhnya.
Selain itu, petugas Layanan Jalan Tol Jasa Marga dan PJR juga melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar tempat kejadian. Pada pukul 09.15 WIB, lokasi kejadian sudah bersih, dan kondisi lalu lintas normal kembali.
"Kami imbau kepada pengguna jalan untuk mengecek kendaraannya secara berkala, membatasi jumlah penumpang agar tidak melebihi kapasitas penumpang kendaraan yang disyaratkan, dan memenuhi batas kecepatan berkendara di jalan tol," Marketing and Communication Department Head, Irra Susiyanti dalam keterangannya, Minggu (15/9).