news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Fakta Perkembangan Kasus Pemerkosaan Mahasiswi UGM

9 Januari 2019 7:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah mahasiwa UGM menggelar aksi solidaritas atas kasus kekerasan seksual di UGM, Kamis (22/11/2018). (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah mahasiwa UGM menggelar aksi solidaritas atas kasus kekerasan seksual di UGM, Kamis (22/11/2018). (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa mahasiswi UGM saat KKN di Pulau Seram, Maluku, pada tahun 2017 belum menemui titik terang. Rektor UGM, Panut Mulyono, pada Selasa (8/1) pagi memenuhi panggilan Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY untuk memberikan penjelasan terkait dugaan maladministrasi.
ADVERTISEMENT
“Kepala ORI (DIY) ingin menanyakan bebagai hal kepada rektorat terkait dengan langkah-langkah yang telah dilakukan. Kami sudah berdiskusi dan menjelaskan hal-hal yang ditanyakan Kepala ORI Yogyakarta dan alhamdulillah semua sudah dijelaskan dengan baik,” kata Panut di kantor Ombudsman DIY, Kota Yogyakarta, usai memberikan penjelasan ke Ombudsman.
Aksi pemerkosaan itu diduga dilakukan seorang mahasiswa UGM berinisial HS. Kasus tersebut mencuat saat jurnal mahasiswa UGM Balairung menurunkan laporan utama berjudul 'Nalar Pincang UGM atas Kasus Perkosaan' pada awal November 2018.
Berikut kumparan rangkum fakta terkini perkembangan kasus tersebut:
1. Ombudsman DIY Periksa Rektor UGM dengan Tujuh Pertanyaan
Kepala Perwakilan ORI DIY Budhi Masthuri. (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Perwakilan ORI DIY Budhi Masthuri. (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
Ombudsman DIY mememeriksa Rektor UGM Panut untuk melengkapi hasil investigasinya. Ketua Ombudsman DIY, Budhi Masthuri, mengatakan institusinya memberikan tujuh pertanyaan untuk Panut terkait peran Rektorat UGM dalam penanganan kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi UGM.
ADVERTISEMENT
“Substansinya apa kami belum bisa sampaikan karena ini bagian dari proses pemeriksaan kami. Dengan kehadiran Pak Rektor membantu segera bisa melengkapi hasil investigasi kami dan menyusun beberapa kesimpulan, saran, tindakan kolektif meningkatkan kualitas pelayanan UGM,” kata Budhi di kantornya, Selasa (8/1).
Ombudsman DIY sebelumnya telah mengumpulkan serangkaian temuan dan informasi dalam kasus ini. Dari temuan itu, ada dugaan maladministrasi, yaitu lamanya penanganan kasus dan sempat masuknya nama HS, mahasiswa yang diduga pelaku pemerkosaan, di daftar wisuda pada November 2018.
2. HS yang Diduga Sebagai Pemerkosa Jalani Konseling
HS yang diduga memperkosa mahasiswi UGM awalnya dijadwalkan mengikuti wisuda pada November 2018. Namun, upacara kelulusan itu akhirnya ditunda menunggu pengusutan kasus dugaan pemerkosaan selesai.
ADVERTISEMENT
Terkait nasib HS, Rektor Panut mengungkapkan, saat ini yang bersangkutan tengah menjalani mandatory counseling yang direkomendasikan tim investigasi UGM. Panut mengatakan, untuk bisa wisuda, sejumlah syarat harus dipenuhi HS.
“(HS) Minta wisuda (Februari 2019) boleh, tetapi kami ini kan melihat persyaratan terpenuhi atau tidak, karena sekarang HS masih menjalani mandatory counseling,” kata Panut.
3. Rektor Kaji Hasil Investigasi Komite Etik UGM
Rektor UGM Panut Mulyono saat hadir di Kantor ORI Perwakilan DIY.  (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rektor UGM Panut Mulyono saat hadir di Kantor ORI Perwakilan DIY. (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
Menanggapi kasus dugaan pemerkosaan itu, UGM membentuk Komite Etik untuk menginvestigasinya. Rektor UGM Panut mengaku pada 31 Desember 2018, hasil investigasi tersebut disampaikan ke pimpinan universitas.
Akan tetapi, ia belum menyampaikan hasil investigasi itu. “Komite Etik telah selesai bekerja dan telah menyampaikan hasilnya kepada pimpinan universitas pada tanggal 31 Desember 2018. Sekarang sedang kami kaji kami pelajari. Kami sedang pelajari,” kata Panut.
ADVERTISEMENT
4. Balairung Perss Akan Diperiksa Polisi, UGM Siap Beri Pendampingan
Polda DIY berencana memeriksa Badan Penerbitan dan Pers Mahasiswa (BPPM) Balairung Press atas kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi UGM. Menanggapi proses tersebut, pihak UGM menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada Balairung Press.
“Pendampingan ke Balairung Press ketika diminta. Ketika Balairung Press meminta itu kami akan mendampingi. Sejauh ini belum meminta,” kata Rektor UGM Panut.
Panut mengatakan, pihaknya akan segera berdiskusi terkait dipanggilnya Balairung Press. “Ya, coba nanti kami akan berbicara,” katanya.
Balairung Press akan dimintai keterangannya sebagai saksi soal tulisan 'Nalar Pincang UGM atas Kasus Perkosaan'. Pers mahasiwa tersebut merupakan pihak yang pertama kali mempublikasikan adanya dugaan kasus pemerkosaan yang menimpa mahasiswi UGM itu.
Sejumlah mahasiwa UGM menggelar aksi solidaritas atas kasus kekerasan seksual di UGM. (Foto: Arifiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah mahasiwa UGM menggelar aksi solidaritas atas kasus kekerasan seksual di UGM. (Foto: Arifiansyah Panji Purnandaru/kumparan)
5. Penulis ''Nalar Pincang UGM atas Kasus Perkosaan'' Diperiksa Polisi
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, penulis artikel 'Nalar Pincang UGM atas Kasus Perkosaan', Citra Maudy, diperiksa penyidik Polda DIY pada Senin (7/1). Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Yogi Zul Fadhli, yang mendampingi Citra, mengatakan kliennya itu dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik, termasuk soal kebenaran tulisan yang dimuat.
Yogi mengatakan Citra diperiksa selama dua jam, sejak pukul 13.30 WIB hingga 15.30 WIB. Yogi menilai ada yang janggal dalam pemanggilan dan pemeriksaan tersebut.
"Mendasarkan definisi dalam KUHAP itu dikatakan saksi adalah orang yang melihat, mengetahui, mendengar, dan mengalami kejadian. Citra dari Balairung Press tidak pernah tahu soal peristiwa itu secara langsung," kata Yogi.
Hal tersebut menurut Yogi tidak relevan. Dia sempat protes soal materi pertanyaan kepada penyidik. "Dia hanya sebagai wartawan pencari berita tidak ada dalam lingkaran kejadian di Maluku,” ujarnya.
ADVERTISEMENT